Rio Dibekuk 4 Kali karena Narkoba, Polisi Sebut Penyalahgunaan Sabu
Selasa, 20 April 2021 - 11:13 WIB
JAKARTA - Artis Rio Reifan kembali harus berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin 19 April 2021. Rio dibekuk karena terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu .
"RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur kami amankan karena kedapatan menyalahgunakan narkotika dengan jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Namun Yusri Yunus belum bisa menyebutkan seberapa banyak sabu yang diamankan dari Rio dan apakah penyidik sudah mengamankan kurir atau pemasok sabunya.
"Belum ya belum, besok ya dirilis," tambah Yusri.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menjelaskan Rio diamankan di kediamannya pada Senin 19 April 2021 oleh Polres Metro Jakarta Pusat tanpa perlawanan.
"Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," tambah Yusri Yunus.
Sebagaimana diketahui, kasus narkotika yang menyandung Rio Reifan bukan kali ini saja. Sebelumnya Rio sudah tersangkut kasus narkotika sebanyak tiga kali, yakni Januari 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019.
"RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur kami amankan karena kedapatan menyalahgunakan narkotika dengan jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Namun Yusri Yunus belum bisa menyebutkan seberapa banyak sabu yang diamankan dari Rio dan apakah penyidik sudah mengamankan kurir atau pemasok sabunya.
"Belum ya belum, besok ya dirilis," tambah Yusri.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menjelaskan Rio diamankan di kediamannya pada Senin 19 April 2021 oleh Polres Metro Jakarta Pusat tanpa perlawanan.
"Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," tambah Yusri Yunus.
Sebagaimana diketahui, kasus narkotika yang menyandung Rio Reifan bukan kali ini saja. Sebelumnya Rio sudah tersangkut kasus narkotika sebanyak tiga kali, yakni Januari 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019.
(mhd)
tulis komentar anda