Viral Salat Kilat, MUI: Tarawih Itu Santai Bukan Terburu-buru
Rabu, 14 April 2021 - 04:16 WIB
JAKARTA - Jagat media sosial (Medsos) dikejutkan dengan potongan video yang memperlihatkan ibadah Salat Tarawih dengan gerakan super cepat atau kilat. Video berdurasi sembulan detik itu viral di berbagai platform medsos.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis angkat bicara. Dia menyayangkan adanya segelintir masyarakat yang melaksanakan Salat Tarawih dengan tergesa-gesa.
Padahal, sambungnya, Tarawih berasal dari kata tarwih yang berarti istirahat dan jika diartikan lagi, dapat memiliki arti santai. Oleh karenanya, yang dilakukan adalah santai, bukannya terburu-buru.
"Ya memang sebaiknya tidak begitu. Karena tarawih itu artinya kan santai, bukan buru-buru," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa 13 April 2021 malam. Baca juga: Viral Gerakan Mirip Salat Secepat Kilat, MUI: Itu Ibadah Ajaran Agama Apa?
Lebih jauh dia memaparkan, jika Salat Tarawih dilakukan dengan cara kilat seperti itu, maka dikhawatirkan kekhyusukannya berkurang. Bahkan, lebih parahnya lagi, tidak khusyuk sama sekali.
"Sehingga kalau begitu esensi khusyuknya berkurang atau ya mungkin tak khusyuk sama sekali," ucapnya.
Dia pun berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah Salat Tarawih sesuai dengan pedoman yang diajarkan. Adapun salah satu syaratnya adalah tuma'ninah yang berarti diam sejenak setelah gerakan salat sebelumnya.
Menurut dia, bilamana Salat Tarawih dijalankan dengan baik dan benar niscaya akan mendapatkan pahala serta hikmahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis angkat bicara. Dia menyayangkan adanya segelintir masyarakat yang melaksanakan Salat Tarawih dengan tergesa-gesa.
Padahal, sambungnya, Tarawih berasal dari kata tarwih yang berarti istirahat dan jika diartikan lagi, dapat memiliki arti santai. Oleh karenanya, yang dilakukan adalah santai, bukannya terburu-buru.
"Ya memang sebaiknya tidak begitu. Karena tarawih itu artinya kan santai, bukan buru-buru," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa 13 April 2021 malam. Baca juga: Viral Gerakan Mirip Salat Secepat Kilat, MUI: Itu Ibadah Ajaran Agama Apa?
Lebih jauh dia memaparkan, jika Salat Tarawih dilakukan dengan cara kilat seperti itu, maka dikhawatirkan kekhyusukannya berkurang. Bahkan, lebih parahnya lagi, tidak khusyuk sama sekali.
"Sehingga kalau begitu esensi khusyuknya berkurang atau ya mungkin tak khusyuk sama sekali," ucapnya.
Dia pun berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah Salat Tarawih sesuai dengan pedoman yang diajarkan. Adapun salah satu syaratnya adalah tuma'ninah yang berarti diam sejenak setelah gerakan salat sebelumnya.
Menurut dia, bilamana Salat Tarawih dijalankan dengan baik dan benar niscaya akan mendapatkan pahala serta hikmahnya.
tulis komentar anda