Seorang Pria Diduga Dianiaya di Kafe Jakarta Selatan
Rabu, 14 April 2021 - 01:09 WIB
TANGERANG - Seorang pria yang bekerja di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Pelaku penganiayaan kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya . Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, penganiayaan itu terjadi pada Selasa 6 April 2021, sekitar pukul 10 malam, di sebuah kafe di Jaksel.
Kuasa hukum korban, Dharma Hutapea mengatakan, dugaan penganiayaan itu dilatarbelakangi adanya persoalan antara perempuan teman dekat pelaku yang tidak senang dengan sikap korban saat berada di kafe tersebut.
"Ya, jadi perempuan yang diduga kekasih pelaku tersebut mengadu atas sikap korban yang dinilai sombong dan tengil, pada suatu acara 3 bulan yang lalu," katanya kepada SINDOnews di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (13/4/2021).
Dilanjutkan Dharma, usai mendapatkan laporan tersebut, pelaku dan korban bertemu di sebuah kafe, Jakarta Selatan. Saat itu, korban diajak kesana atas undangan atasannya untuk bertemu dengan pelaku.
"Awalnya klien saya ke kafe itu diajak oleh atasannya untuk bertemu dengan pelaku. Saat semua duduk, pelaku membuka pembicaraan dengan menunjuk-nunjuk korban dan memaksanya meminum setengah botol miras," beber Dharma.
Korban sendiri tidak suka meminum minuman keras. Tetapi karena dipaksa, korban akhirnya menghabiskan setengah botol minuman keras itu tanpa henti. Setelah itu, pelaku memukul wajah korban berkali-kali dan menendangnya.
"Pelaku memukuli wajah korban berkali-kali dan menendang korban sembari memaki dengan kalimat ancaman. Dihajar bertubi-tubi korban hanya bisa pasrah dan tidak melawan sedikitpun. Korban juga diancam akan dimutasi," jelasnya.
Tidak cukup di situ, sampai acara bubar pun pelaku masih tetap menganiaya korban dengan memukuli wajah, kepala, dan menendang dada korban. Tidak puas dengan tindakannya, pelaku meludahi korban di tempat parkir.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada wajah sebelah kiri, bagian kepala bengkak, dan dada yang memerah. Besoknya, pada 07 April 2021, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya laporan sudah masuk. Sekarang sedang kami pelajari dahulu. Kita selidiki," sambung Yusri, dihubungi terpisah. Laporan tersebut bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Pelaku penganiayaan kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya . Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, penganiayaan itu terjadi pada Selasa 6 April 2021, sekitar pukul 10 malam, di sebuah kafe di Jaksel.
Kuasa hukum korban, Dharma Hutapea mengatakan, dugaan penganiayaan itu dilatarbelakangi adanya persoalan antara perempuan teman dekat pelaku yang tidak senang dengan sikap korban saat berada di kafe tersebut.
"Ya, jadi perempuan yang diduga kekasih pelaku tersebut mengadu atas sikap korban yang dinilai sombong dan tengil, pada suatu acara 3 bulan yang lalu," katanya kepada SINDOnews di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (13/4/2021).
Dilanjutkan Dharma, usai mendapatkan laporan tersebut, pelaku dan korban bertemu di sebuah kafe, Jakarta Selatan. Saat itu, korban diajak kesana atas undangan atasannya untuk bertemu dengan pelaku.
"Awalnya klien saya ke kafe itu diajak oleh atasannya untuk bertemu dengan pelaku. Saat semua duduk, pelaku membuka pembicaraan dengan menunjuk-nunjuk korban dan memaksanya meminum setengah botol miras," beber Dharma.
Korban sendiri tidak suka meminum minuman keras. Tetapi karena dipaksa, korban akhirnya menghabiskan setengah botol minuman keras itu tanpa henti. Setelah itu, pelaku memukul wajah korban berkali-kali dan menendangnya.
"Pelaku memukuli wajah korban berkali-kali dan menendang korban sembari memaki dengan kalimat ancaman. Dihajar bertubi-tubi korban hanya bisa pasrah dan tidak melawan sedikitpun. Korban juga diancam akan dimutasi," jelasnya.
Tidak cukup di situ, sampai acara bubar pun pelaku masih tetap menganiaya korban dengan memukuli wajah, kepala, dan menendang dada korban. Tidak puas dengan tindakannya, pelaku meludahi korban di tempat parkir.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada wajah sebelah kiri, bagian kepala bengkak, dan dada yang memerah. Besoknya, pada 07 April 2021, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya laporan sudah masuk. Sekarang sedang kami pelajari dahulu. Kita selidiki," sambung Yusri, dihubungi terpisah. Laporan tersebut bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
(mhd)
tulis komentar anda