Sudah Pelajari BAP, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Siap Hadapi Saksi JPU

Senin, 12 April 2021 - 11:37 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengaku telah siap untuk beradu argumen dengan para saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur pada Senin (12/4/2021). Sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya masuk ke tahap pemeriksaan saksi.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, telah mempersiapkan diri untuk melawan para saksi yang dihadirkan JPU dalam di ruang persidangan. "Kita sudah bongkar BAP, satu per satu. Kemudian keterangan-keterangan yang nanti hadir ini kurang lebih ada 11 orang," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Langkah itu, lanjut Aziz, dipersiapkan secara matang untuk membuktikan apakah nanti keterangan saksi JPU sesuai dengan dakwaan yang tertulis di Berita Acara Perkara (BAP). Baca: Hari Ini, Eks Wali Kota hingga Kapolres Jakpus Akan Beri Kesaksian di Sidang Habib Rizieq

Jika tidak sesuai, kata dia, peluang untuk membalikan keadaan dalam sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab. "Kita sudah siapkan untuk, kita kroscek keterangan mereka pada BAP. Bersama Majelis Hakim dan JPU, kita lihat apa ada perbedaan," ujarnya.

Dikatakan Aziz, untuk melawan keterangan saksi yang dihadirkan JPU pihaknya pun telah menyiapkan beberapa orang termasuk saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya. "Kita menyiapkan saksi kurang lebih ada 10, termasuk ada ahli juga," tukasnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More