Ini Alasan Habib Rizieq Ngotot Ingin Sidang Tatap Muka

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:58 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Sidang lanjutan atas kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab akhirnya akan digelar secara offline atau tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Habib Rizieq mengungkapkan, ia ingin tampil mati-matian atas pasal berlapis yang didakwakan kepadanya.

"Saya menghadapi 3 sidang dan 18 pasal berlapis. Artinya, ini bagi saya masalah serius. Saya harus all out dan ingin berhadapan langsung karena ini masalah serius," kata Habib Rizieq saat persidangan online, Selasa 23 Maret 2021.

Majelis Hakim mengabulkan sidang tatap muka setelah kuasa hukum HRS menandatangani surat jaminan berisi pihaknya akan menjaga protokol kesehatan.

Meski begitu, Ketua Hakim Suparman Nyompa menegaskan, bila Rizieq Shihab melanggar pernyataannya yang teruang dalam surat jaminan, maka, permohonan itu kemungkinan penetapan sidang offline bakal dibatalkan.

"Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali," tegas Suparman.



Sebelumnya, sidang online yang beragendakan pembacaan eksepsi pada Selasa 23 Maret 2021, Rizieq tidak membacakan nota keberatan. Ia tetap pada pendirian untuk bisa hadir di ruang persidangan.

"Saya hanya akan membaca eksespsi di sidang online, eksepsi saya memang tidak tebal, tapi saya tetap hanya ingin membacakan offline," ucap Rizieq.

Permohonan sidang offline yang dikabulkan majelis hakim yakni perkara nomor 221 dengan kasus kerumunan warga di Petamburan Jakarta Pusat.

"Mengabulkan permohonan pemohon (hadir secara offline)," ucap Suparman.

(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More