Polisi Dilarang Kawal Moge dan Komunitas Mobil Mewah

Senin, 15 Maret 2021 - 14:45 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya dengan tegas melarang polisi melakukan pengawalan motor gede ( moge ), komunitas motor, komunitas mobil mewah hingga pesepeda. Kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak awal Januari lalu. Jika ditemukan petugas kepolisian yang melakukan pelanggaran maka akan diberi sanksi tegas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, telah melarang anggota kepolisian untuk mengawal kegiatan yang tidak penting atau tidak ada urgensinya. “Kenapa? karena pengawalan yang dilakukan polisi sering menimbulkan kecemburuan di masyarakat,” ujarnya, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Porsche Ditilang, Polisi Persoalkan Pengawalan Dishub

Menurut dia, larangan tersebut dilakukan untuk segala macam kegiatan kecuali untuk mereka yang melakukan kegiatan olahraga, ada event olahraga, balap sepeda itu atlet kita kawal pengamanan. “Jadi kalau memang sangat diperlukan pengawalan dan memang ada event khusus maka dilakukan pengawalan,” ucapnya.

Diketahui, konvoi mobil mewah melakukan aksi ugal-ugalan di kawasan Tol Jagorawi, beberapa waktu lalu. Rombongan mobil mewah ini mendapatkan pengawalan Dinas Perhubungan (Dishub).



Baca juga: Ugal-ugalan di Jalan, Pengendara Porsche Berkelir Merah Ditilang Polisi
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More