Gisel Pastikan Siap Hadiri Sidang Video Syur Dirinya di PN Jaksel

Senin, 15 Maret 2021 - 13:04 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel usai wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/3/2021). Foto: Helmi Syarif/SINDOnews
JAKARTA - Artis Gisella Anastasia atau Gisel memastikan akan menghadiri persidangan kasus video syur yang melibatkan dirinya sebagai saksi untuk dua terdakwa PP dan MN. Kedua terdakwa itu merupakan penyebar video syur Gisel di media sosial (medsos).

"Siap, sedialah kapan saja kalau diminta untuk jadi saksi," kata Gisel ditemui usai wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Gisel mengaku akan mengikuti setiap proses yang harus dilewati dari kasusnya tersebut. Bahkan dia menyebutkan telah mengosongkan jadwalnya setiap hari Selasa untuk bisa mengikuti persidangan jika diminta datang sebagai saksi.



"Kita lagi nunggu ya tapi sudah kita kosongin sih. Karena kan kemarin kita ternyata kalau sidang di hari Selasa, jadi sudah kita kosongin," katanya.

Sebelumnya, Gisel telah memohon kepada kejaksaan agar sidang kesaksiannya ditunda karena alasan keperluan keluarga. Sehingga, dia memohon kepada jaksa untuk menunda panggilan tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menggelar sidang bagi penyebar masif video syur Gisel inisial PP dan MN pada Selasa 2 Maret 2021. PP dan MN telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More