Dokumen Rusak Akibat Banjir, Pemkab Bekasi Permudah Pelayanan Kependudukan
Kamis, 25 Februari 2021 - 17:43 WIB
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi permudah masyarakat yang korban banjir dalam mengurus dokumen kependudukan rusak. Bahkan dokumen yang rusak atau hilang bakal diganti secara gratis. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Kadisdukcapi) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, musibah banjir beberapa hari lalu juga berdampak kepada rusak atau hilangnya beberapa dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akte dan e-KTP.
"Kami akan permudah khusus korban banjir," kata Hudaya di Bekasi, Kamis (25/2/2021). Dalam peristiwa banjir itu, kata dia, banyak warga yang tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan. Untuk itu, pemerintah memberikan kemudahan bagi warga terdampak untuk mengganti atau mencetak ulang dokumen kependudukan yang tidak sempat terselamatkan saat banjir.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah akan mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling kependudukan di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.
"Kebetulan wilayah ini kondisinya sudah kering dari banjir yang terjadi kemaĆin," ungkapnya. Bagi warga yang hendak mengajukan layanan cetak ulang dokumen kependudukan, syaratnya hanya melampirkan surat keterangan dari RT yang nantinya dibantu oleh orang dari Desa setempat.
"Tidak boleh diwakilkan, harus yang bersangkutan datang," ujarnya. Apalagi, kaata dia, pergantian dokumen dipastikan cepat waktu itu juga, dan warga yang mengajukan tidak perlu menunggu terlalu lama. Kendati demikian, pemerintah akan terus melakukan jemput bola didalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang dokumennya rusak atau hilang akhibat banjir.
"Untuk layanan mobil kependudukan keliling ini akan di sesuai dengan jadwal melihat keadaan dan kondisi wilayah tersebut. Minggu depan rencana di wilayah Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Cikarang timur, dan selanjutnya ke wilayah Utara Bekasi," tuturnya.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Kadisdukcapi) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, musibah banjir beberapa hari lalu juga berdampak kepada rusak atau hilangnya beberapa dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akte dan e-KTP.
"Kami akan permudah khusus korban banjir," kata Hudaya di Bekasi, Kamis (25/2/2021). Dalam peristiwa banjir itu, kata dia, banyak warga yang tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukan. Untuk itu, pemerintah memberikan kemudahan bagi warga terdampak untuk mengganti atau mencetak ulang dokumen kependudukan yang tidak sempat terselamatkan saat banjir.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah akan mengerahkan dua unit mobil pelayanan keliling kependudukan di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.
"Kebetulan wilayah ini kondisinya sudah kering dari banjir yang terjadi kemaĆin," ungkapnya. Bagi warga yang hendak mengajukan layanan cetak ulang dokumen kependudukan, syaratnya hanya melampirkan surat keterangan dari RT yang nantinya dibantu oleh orang dari Desa setempat.
"Tidak boleh diwakilkan, harus yang bersangkutan datang," ujarnya. Apalagi, kaata dia, pergantian dokumen dipastikan cepat waktu itu juga, dan warga yang mengajukan tidak perlu menunggu terlalu lama. Kendati demikian, pemerintah akan terus melakukan jemput bola didalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang dokumennya rusak atau hilang akhibat banjir.
"Untuk layanan mobil kependudukan keliling ini akan di sesuai dengan jadwal melihat keadaan dan kondisi wilayah tersebut. Minggu depan rencana di wilayah Kecamatan Cikarang Utara dan Kecamatan Cikarang timur, dan selanjutnya ke wilayah Utara Bekasi," tuturnya.
(mhd)
tulis komentar anda