Buktikan Ujaran Kebencian, Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:44 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj untuk menghadiri persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keduanya diminta membuktikan kesalahannya yang telah dianggap melakukan ujaran kebencian. Hari ini, Selasa (23/2/2021) PN Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun, Gus Yaqut dan Said Aqil Siradj kembali tak hadir.

Baca juga: Kuasa Hukum Gus Nur Desak Gus Yaqut dan Said Aqil Tak Diistimewakan



"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut. Ayo hadir di pengadilan, kita buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ujar Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa (23/2/2021).

Gus Nur bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil dan Gus Yaqut untuk kali ketiganya. Hakim Toto Ridarto pun menyela omongan Gus Nur dan menyatakan akan mengambil sikap.

"Ini sudah tiga kali tidak datang," kata Gus Nur.

"Nanti kami akan tentukan sikap," timpal hakim Toto Ridarto.

Baca juga: Ini Alasan Pengacara Gus Nur Selalu Walk Out di Sidang Perkara Ujaran Kebencian

Pengacara Gus Nur, Ricky Fatamajaya menuturkan dari informasi yang didapatkan, Gus Yaqut dan Said Aqil tak hadir dengan alasan sakit. Padahal, keduanya sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan oleh hakim sebanyak 3 kali.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More