Begini Peran Mafia Tanah Pemalsu Dokumen Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal

Jum'at, 19 Februari 2021 - 16:32 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran membeberkan, peran dan modus 15 pelaku mafia tanah dalam kasus pemalsuan dokumen tanah milik ibu Dino Patty Djalal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya , Irjen Fadil Imran membeberkan, peran dan modus 15 pelaku mafia tanah dalam kasus pemalsuan dokumen tanah milik ibu Dino Patti Djalal . Pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan aksinya itu.

"Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran, ada yang bertindak selaku aktor intelektual," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/2/2021). (Baca juga; 15 Pelaku Mafia Tanah Diciduk Polisi Terkait Laporan Dino Patti Djalal, Termasuk Fredy Kusnadi )

Lalu, kata dia, ada yang berperan sebagai orang yang menyiapkan sarana dan prasarana, ada yang berperan bertindak sebagai figur yang berpura-pura menjadi pemilik tanah dan bangunan. Lalu, ada pula yang berperan sebagai Staf PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ada juga yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah.

"Dalam menjalankan aksinya, setelah melihat ada rumah, bangunan, tanah yang dijual, kelompok mafia tanah ini beraksi berdasarkan peran yang saya sampaikan tadi," tuturnya. (Baca juga; Bongkar Kasus Dino Patti Djalal, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus )

Dia menambahkan, dari pengungkapan kasus itu, bisa dilihat ada tiga klaster atau kategori. Pertama, klaster korban sebagai pemilik sah sertifikat tanah dan bangunannya, kedua klaster mafia tanah berupa kelompo mafia tanah yang telah diungkap itu, yang mana ada 15 tersangka, dan ketiga klaster korban pembeli, yang mana sejatinya beritikad baik hendak membeli tanah itu tapi tak tahu kalau sejatinya dia telah tertipu.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More