Polisi: Dari Profilling Akun Aisha Weddings Berada di Luar Negeri

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus promo nikah usia 12 tahun dan poligami melalui website Aisha Weddings . Polisi menyebut akun dari website tersebut berada di luar Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, masih memprofilling akun tersebut. "Akunnya ini masih diprofilling karena indikasi akun itu tidak ada di sini, adanya di luar negeri," ujarnya, Kamis (18/2/2021).



Pihaknya masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari saksi terkait kasus tersebut. Status kasus masih tahap penyelidikan. "Menyangkut Aisha Weddings saya sudah sampaikan ini masih kita klarifikasi, masih penyelidikan ya," katanya.

Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari seorang perempuan bernama Disna Riantina. Dia melaporkan Aisha Weddings karena menawarkan jasa menikah di usia 12 tahun dan poligami.



Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lebih dulu melaporkan situs Aisha Weddings, namun laporannya ke Bareskrim Polri. Mabes Polri berjanji akan mengusut kasus tersebut.

(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More