Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Rumah Tangga Gugat Sofyan Djalil ke PN Jakarta Selatan

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:51 WIB
Kuasa hukum Haryanti Sutanto, Amstrong Sembiring melayangkan gugatan kepada kakak kandungnya Soerjani Sutanto hingga Menteri ATR Sofyan Djalil ke PN Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Bima Setiyadi
JAKARTA - Kasus mafia tanah kembali terjadi di Jakarta. Sebelumnya menimpa keluarga Dino Patti Djalal , kali ini dialami Haryanti Sutanto, ibu rumah tangga yang berdomisili di Tebet, Jakarta Selatan.

Haryanti mengaku menjadi korban mafia tanah hingga kehilangan tanah dan bangunan milik ibunya Soeprapti yang berlokasi di Jalan Tebet Barat Raya Nomor 24A, Tebet, Jakarta Selatan.

Dia yang didampingi kuasa hukum Amstrong Sembiring melayangkan gugatan kepada kakak kandungnya Soerjani Sutanto hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Gugatan tersebut disidangkan perdana di PN Jakarta Selatan pada Rabu (17/2/2021). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Siti Amidah beragendakan mendengarkan gugatan yang disampaikan Amstrong Sembiring.



Usai mendengarkan pembacaan gugatan, Siti Amidah menutup persidangan. "Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Tergugat," kata Siti Amidah, Rabu (17/2/2021).

Amstrong menjelaskan kasus bermula dari pembuatan Akta Pernyataan dan Kesepakatan Bersama serta Akta Persetujuan dan Kuasa antara Soerjani Sutanto selaku Tergugat bersama Soeprapti selaku ibu kandung pada tahun 2011.

Kedua akta tersebut berisi penyerahan kuasa atas lahan yang senyatanya merupakan warisan orang tua kepada dirinya. Namun, dalam akta yang dibuat oleh Notaris bernama Soehardjo Hadie Widyokusumo itu berisi ketetapan untuk melaksanakan balik nama, memindahkan, selanjutnya untuk menghibahkan kepada siapa pun atau pihak lain.

Penggunaan kata menghibahkan yang terdapat dalam kedua akta tersebut dimanfaatkan Tergugat untuk membuat Akta Hibah.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More