Vaksin Helena Lim, Ombudsman Duga Terjadi Potensi Pemalsuan Dokumen
Rabu, 17 Februari 2021 - 22:18 WIB
JAKARTA - Ombudsman Jakarta Raya telah melakukan proses permintaan keterangan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait tata laksana vaksinasi di Jakarta.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menjelaskan,
permintaan keterangan dilakukan secara daring yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti beserta kepala bidang di lingkungan Dinkes DKI.
Baca juga: Ombudsman Periksa Pejabat Dinkes DKI secara Daring Terkait Vaksin untuk Helena Lim
"Permintaan keterangan dilakukan sebagai bagian untuk mengkaji tata laksana vaksinasi di Jakarta pada tahap I yang diduga ditemukan kesalahan target Tenaga Kesehatan (nakes) yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak masuk kategori nakes," ujar Teguh lewat keterangan persnya, Rabu (17/2/2021).
Ombudsman menemukan ketidakmampuan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait atau sumber lainnya meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat tempat tinggal sasaran dalam menghadirkan data nyata jumlah nakes yang berhak mendapat vaksinasi di Jakarta dan kemungkinan di seluruh Indonesia.
Sistem ini yang kemudian dipergunakan untuk mengirimkan undangan kepada nakes calon penerima vaksin melalui SMS blast, melakukan registrasi ulang, memilih lokasi vaksinasi hingga tiket elektronik sebagai bukti diri penerima vaksin yang sah.
Kegagalan sistem tersebut menyebabkan banyak nakes yang tidak menerima undangan untuk vaksinasi dan menyebabkan terhambatnya proses vaksinasi bagi nakes.
Baca juga: Hingga Kini Polisi Masih Dalami Kasus Vaksinasi Helena Lim
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menjelaskan,
permintaan keterangan dilakukan secara daring yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti beserta kepala bidang di lingkungan Dinkes DKI.
Baca juga: Ombudsman Periksa Pejabat Dinkes DKI secara Daring Terkait Vaksin untuk Helena Lim
"Permintaan keterangan dilakukan sebagai bagian untuk mengkaji tata laksana vaksinasi di Jakarta pada tahap I yang diduga ditemukan kesalahan target Tenaga Kesehatan (nakes) yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak masuk kategori nakes," ujar Teguh lewat keterangan persnya, Rabu (17/2/2021).
Ombudsman menemukan ketidakmampuan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait atau sumber lainnya meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat tempat tinggal sasaran dalam menghadirkan data nyata jumlah nakes yang berhak mendapat vaksinasi di Jakarta dan kemungkinan di seluruh Indonesia.
Sistem ini yang kemudian dipergunakan untuk mengirimkan undangan kepada nakes calon penerima vaksin melalui SMS blast, melakukan registrasi ulang, memilih lokasi vaksinasi hingga tiket elektronik sebagai bukti diri penerima vaksin yang sah.
Kegagalan sistem tersebut menyebabkan banyak nakes yang tidak menerima undangan untuk vaksinasi dan menyebabkan terhambatnya proses vaksinasi bagi nakes.
Baca juga: Hingga Kini Polisi Masih Dalami Kasus Vaksinasi Helena Lim
tulis komentar anda