Total 11 Tersangka Terkait Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal

Rabu, 17 Februari 2021 - 20:17 WIB
Dino Patti Djalal. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menyebutkan sudah 11 orang yang berhasil ditangkap terkait kasus mafia tanah yang dilaporkan mantan Dubes Indonesia untuk AS Dino Patti Djalal . Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus.

"Tim sidik mengembangkan sampai ke dalangnya dengan pembuktian materil terhadap 3 tersangka. Total sudah 11 tersangka," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Akan Dalami Pelaporan Fredy Terhadap Dino Patti Djalal



Dia belum merinci identitas 11 tersangka dan juga belum merinci di mana saja para pelaku diamankan sekaligus waktu penangkapannya. "Konstruksi perbuatan sindikat ini sedang dipenuhi alat buktinya oleh Tim Sidik Subdit Harta Benda Ditreskrimum PMJ," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terdapat tiga laporan terkait kasus mafia tanah yang diadukan Dino Patti Djalal ke polisi. Laporan pertama dilakukan pada April 2020 terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, serta ketiga pada Januari 2021 yang mana masih dalam proses penyidikan.

Baca juga: Bongkar Kasus Dino Patti Djalal, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More