Kasus Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Polisi Periksa 12 Saksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 17:11 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyidikan kasus kerumunan yang terjadi di Pantjoran, Pantai Indah Kapuk (PIK) , Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 14 Februari 2021.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, bahwa dalam kasus ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan pembuat acara. "Dalam kasus ini saksi ada 12 orang yang kami periksa dan sedang dalam pengembangan," kata Guruh kepada SINDOnews di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).

Menurut Guruh saat ini pihaknya sedang mendalami dan mengupayakan proses hukum atas pelanggaran protokol yang terjadi.

"Masih kami dalami dulu, motif dan tujuan pembuat acara," tutupnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More