Kasus Kerumunan di Pantai Indah Kapuk, Polisi Periksa 12 Saksi
Selasa, 16 Februari 2021 - 17:11 WIB
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyidikan kasus kerumunan yang terjadi di Pantjoran, Pantai Indah Kapuk (PIK) , Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 14 Februari 2021.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, bahwa dalam kasus ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan pembuat acara. "Dalam kasus ini saksi ada 12 orang yang kami periksa dan sedang dalam pengembangan," kata Guruh kepada SINDOnews di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Menurut Guruh saat ini pihaknya sedang mendalami dan mengupayakan proses hukum atas pelanggaran protokol yang terjadi.
"Masih kami dalami dulu, motif dan tujuan pembuat acara," tutupnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, bahwa dalam kasus ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan pembuat acara. "Dalam kasus ini saksi ada 12 orang yang kami periksa dan sedang dalam pengembangan," kata Guruh kepada SINDOnews di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Menurut Guruh saat ini pihaknya sedang mendalami dan mengupayakan proses hukum atas pelanggaran protokol yang terjadi.
"Masih kami dalami dulu, motif dan tujuan pembuat acara," tutupnya.
Baca Juga
(mhd)
tulis komentar anda