Ridho Rhoma Baru Bebas dari Rutan Salemba pada Januari 2020

Minggu, 07 Februari 2021 - 19:37 WIB
Ridho Rhoma. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Penyanyi Ridho Rhoma yang juga anak Raja Dangdut Rhoma Irama sebenarnya baru bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Ridho Rhoma mendapatkan cuti bersyarat sehingga bisa bebas lebih cepat dua bulan dari delapan bulan masa tahanan yang harus dijalani dalam kasus penyalahgunaan narkoba . Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba

Hari ini, Minggu (7/2/2021) Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi gara-gara narkoba. Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Ridho Rhoma. "Benar RR diamankan," kata Yusri, Minggu (7/2/2021).

Yang bersangkutan dinyatakan positif amfetamin setelah dilakukan uji tes urine. "Positif amfetamin," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More