Pemprov Jabar Plin Plan, Asrama Haji Bekasi Belum Jadi RS Covid-19
Rabu, 03 Februari 2021 - 18:12 WIB
BEKASI - Gedung Asrama Haji Embarkasi Bekasi yang berada di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, hingga kinibelum dapat digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 . Persoalannya karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menandatangani kerja sama kontrak tersebut.
Padahal, sebelumnya, pihak Asrama Haji Embarkasi Bekasi mengabarkan bahwa penandatanganan kerja sama kontrak penggunaan gedung dilakukan pada Senin 1 Februari 2021. Namun, penandatanganan itu kembali ditunda oleh Pemprov Jawa Barat dan hingga kini tak kunjung ada kejelasan untuk digunakan sebagai tempat perawatan Covid-19.
“Saya baru dapat informasi (kemarinsiang), dari pagi saya telpon enggak diangkat. Saya WA enggak dibales. Katanya batal (kunjungan) karena ada tim dari BPK,”kata Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi Dede Saiful Uyun kepada wartawan di Bekasi, Rabu(3/2/2021). Belum adanya penandatangan bersama membuat pihak Asrama Haji Embarkasi Bekasi membubuhkan tanda tangan sendiri secara resmi. Menurut Dede, Asrama Haji Embarkasi Bekasi telah dipinjamkan kepada Pemprov Jabar terhitung sejak tanggal 1 Februari 2021, meski penggunaanya hingga kini belum ada kejelasan.
Dede menyayangkan sikap Pemprov Jabar yang dinilainya tak profesional lantaran kerap membatalkan kunjungan ke Asrama Haji Bekasi. “Saya bilang kapan jadinya? Kalau begitu kedepan jangan memastikan tanggal kalau belum jelas, supaya saya menyampaikan kepada rekan-rekan (media) tidak salah. Ini kan seolah olah kalau sekarang batal, saya kan enggak enak. Ini kayaknya bohong-bohongan,” keluhnya. Saat ini, Asrama Haji sudah siap digunakan.
Padahal,kata dia,kunjungan dari Pemprov Jawa Barat sangat penting guna menyusun strategi dan skenario penjemputan dan kedatangan pasien-pasien Covid-19 yang dirujuk ke asrama haji.Sedangkan pihak Asrama Haji Bekasi mengaku sudah menyiapkan tempat di Mina C, D dan E, serta Musdalifah sebagai tempat isolasi dan menginap bagi pasien dan tenaga kesehatan.
Padahal, sebelumnya, pihak Asrama Haji Embarkasi Bekasi mengabarkan bahwa penandatanganan kerja sama kontrak penggunaan gedung dilakukan pada Senin 1 Februari 2021. Namun, penandatanganan itu kembali ditunda oleh Pemprov Jawa Barat dan hingga kini tak kunjung ada kejelasan untuk digunakan sebagai tempat perawatan Covid-19.
“Saya baru dapat informasi (kemarinsiang), dari pagi saya telpon enggak diangkat. Saya WA enggak dibales. Katanya batal (kunjungan) karena ada tim dari BPK,”kata Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Bekasi Dede Saiful Uyun kepada wartawan di Bekasi, Rabu(3/2/2021). Belum adanya penandatangan bersama membuat pihak Asrama Haji Embarkasi Bekasi membubuhkan tanda tangan sendiri secara resmi. Menurut Dede, Asrama Haji Embarkasi Bekasi telah dipinjamkan kepada Pemprov Jabar terhitung sejak tanggal 1 Februari 2021, meski penggunaanya hingga kini belum ada kejelasan.
Dede menyayangkan sikap Pemprov Jabar yang dinilainya tak profesional lantaran kerap membatalkan kunjungan ke Asrama Haji Bekasi. “Saya bilang kapan jadinya? Kalau begitu kedepan jangan memastikan tanggal kalau belum jelas, supaya saya menyampaikan kepada rekan-rekan (media) tidak salah. Ini kan seolah olah kalau sekarang batal, saya kan enggak enak. Ini kayaknya bohong-bohongan,” keluhnya. Saat ini, Asrama Haji sudah siap digunakan.
Padahal,kata dia,kunjungan dari Pemprov Jawa Barat sangat penting guna menyusun strategi dan skenario penjemputan dan kedatangan pasien-pasien Covid-19 yang dirujuk ke asrama haji.Sedangkan pihak Asrama Haji Bekasi mengaku sudah menyiapkan tempat di Mina C, D dan E, serta Musdalifah sebagai tempat isolasi dan menginap bagi pasien dan tenaga kesehatan.
(mhd)
tulis komentar anda