Balap Liar Marak, Warga Grand Depok City Geram
Selasa, 02 Februari 2021 - 08:41 WIB
Ia sepakat, selain berpotensi menimbukan terjadinya pidana dan kecelakaan, balap liar akan berdampak dengan kerumanan massa dan itu memicu terjadinnya penyebaran Covid-19.
“Sekali lagi kami juga mengimbau pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Silakan bila menemukan adanya kegiatan balap liar, segera laporkan pada Polsek setempat atau pun Polres,” tandasnya.
Dia menegaskan, pelaku balap liar dapat diancam dengan sanksi pidana. Jika ditemukan balap liar di lokasi tersebut, pihaknya akan mengamankan kendaraannya. Hal itu sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan instruksi Direktur Lalu Lintas.
“Berdasarkan perintah dari Dirlantas, apabila menemukan pelanggaran yang menyebabkan korban meninggal dunia, dalam hal ini berkaitan dengan balap liar dan meresahkan masyarakat, kami siap melaksanakan penindakan balap liar tersebut,” pungkasnya.
“Sekali lagi kami juga mengimbau pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Silakan bila menemukan adanya kegiatan balap liar, segera laporkan pada Polsek setempat atau pun Polres,” tandasnya.
Dia menegaskan, pelaku balap liar dapat diancam dengan sanksi pidana. Jika ditemukan balap liar di lokasi tersebut, pihaknya akan mengamankan kendaraannya. Hal itu sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan instruksi Direktur Lalu Lintas.
“Berdasarkan perintah dari Dirlantas, apabila menemukan pelanggaran yang menyebabkan korban meninggal dunia, dalam hal ini berkaitan dengan balap liar dan meresahkan masyarakat, kami siap melaksanakan penindakan balap liar tersebut,” pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda