Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar Hari Ini, Apakah Polisi Akan Hadir?
Senin, 01 Februari 2021 - 09:44 WIB
JAKARTA - Sidang praperadilan yang diajukan salah satu anggota Laskar FPI , M Suci Khadavi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ada dua gugatan yang terdaftar dan rencananya disidangkan hari ini.
Sedangkan gugatan kedua terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
Sejatinya, sidang praperadilan itu sudah yang kesekian kalinya digelar di PN Jakarta Selatan. Namun, polisi selaku pihak Termohon selalu tidak hadir sehingga persidangan ditunda.
Pada Senin (1/2/2021) ini merupakan sidang yang ketiga kalinya. Apakah pihak dari polisi bakal hadir?
Sedangkan gugatan kedua terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
Sejatinya, sidang praperadilan itu sudah yang kesekian kalinya digelar di PN Jakarta Selatan. Namun, polisi selaku pihak Termohon selalu tidak hadir sehingga persidangan ditunda.
Baca Juga
Pada Senin (1/2/2021) ini merupakan sidang yang ketiga kalinya. Apakah pihak dari polisi bakal hadir?
(thm)
tulis komentar anda