100 Orang Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Gus Nur

Selasa, 26 Januari 2021 - 21:05 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pengacara Sugi Nur Raharja atau Gus Nur , Rizky Fatamajaya menyebutkan pihaknya kembali mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya ke majelis hakim di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021). Hakim belum memberikan jawaban atas permintaan pengacara di sidang sebelumnya.

"Lagi-lagi dari awal kami berupaya bagaimana klien kami dapat ditangguhkan karena beliau punya hak untuk penangguhan. Total sekitar 100 orang (penjamin) sudah kami berikan langsung ke majelis hakim tadi," ujar Rizky, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Sidang Gus Nur, Pengacara: Kok Gus Yaqut Tidak Di-BAP?

Pihaknya terus berupaya agar kliennya bisa ditangguhkan penahanannya. Adapun dalam pengajuan permohonan penangguhan kali ini, pihaknya menambah jumlah penjaminnya yang mana berasal dari tokoh masyarakat, ulama hingga aktivis.

"Kami juga minta terdakwa mesti dihadirkan secara langsung agar kebenaran materi itu terbukti. Kami lihat (tak bisa dihadirkan) dengan alasan Covid, kami menyadari itu, tapi ini urgent menjadi konsumsi publik dan ditunggu-tunggu banyak orang atau demi kepentingan umum," ungkapnya.

Dia berharap hakim berlaku adil dan mengabulkan permintaan pengacara. Jangan sampai hakim menjadi berat sebelah dan menyulitkan pengacara dalam berkomunikasi dengan terdakwa demi kepentingan pembelaan. Baca juga: Saksi Pelapor Dapat Video Gus Nur dari Teman-teman GP Ansor
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More