Jarang yang Tahu, DKI Ternyata Sediakan Jaminan Kesehatan buat Warga di Luar JKN

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:33 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ternyata menyediakan Jaminan Kesehatan yang berkualitas dan terintegrasi. Hal ini diwujudkan melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk Program Jaminan Kesehatan serta pemberian Jaminan Kesehatan di luar manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).



Pemberian Jaminan Kesehatan di luar manfaat ini dilakukan dengan kerja sama lintas sektor antara lain Dinas Kesehatan; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk; Dinas Sosial; Dinas Perhubungan; UTD Palang Merah Indonesia; Ambulans Gawat Darurat, serta kantor lurah dan seluruh rumah sakit di wilayah Provinsi DKI Jakarta.



Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menyampaikan, tujuan pemberian Jaminan Kesehatan untuk warga Ibu Kota. "Jaminan di luar JKN ini diberikan untuk semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan. Hingga saat ini, program Jaminan Kesehatan ini telah mencapai UHC sebesar 97,7%. Artinya mayoritas penduduk DKI Jakarta telah memiliki kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional/ JKN," ujar Widyastuti kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).





Terdapat empat jenis manfaat di luar JKN yang dikelola oleh UP Jaminan Kesehatan Jakarta dan dapat diperoleh masyarakat secara gratis.

1. Jaminan Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD).

Pemprov DKI Jakarta memberikan jaminan pembiayaan ambulans melalui AGD Dinas Kesehatan bagi penduduk DKI Jakarta yang memiliki KTP dan KK DKI Jakarta. Jaminan ini ditujukan kepada penduduk yang memerlukan transportasi ambulans khusus dalam keadaan gawat darurat, penurunan kesadaran dan tidak mampu menggerakkan anggota tubuh (lumpuh/patah tulang). Nomor darurat untuk layanan ini dapat menghubungi 112/119.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More