5 Fakta Kasus Sejoli yang Mesum di Halte Senen

Selasa, 26 Januari 2021 - 04:02 WIB
Tersangka MA dihadirkan dalam konferensi pers kasus adegan asusila yang dilakukan di halte Kramat di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (25/1/2021). FOTO/SINDOnews/YORRI FARLI
JAKARTA - Kasus mesum dua sejoli di halte bus SMKN 34 di kawasan Senen, Jakarta Pusat belakangan ramai menjadi perbincangan di media sosial. Keduanya nekat melakukan perbuatan mesum di tempat terbuka hingga viral di jagat maya.

Jajaran kepolisian yang mengetahui peristiwa tersebut langsung bergerak dengan mengamankan seorang pelaku perempuan bernisial MA (21).

Baca Juga: Kasus 6 Laskar FPI Mau Dibawa ke Mahkamah Internasional, Komnas HAM Jelaskan Mekanisme Pengaduannya

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono menuturkan pelaku berhasil ditangkap pada 22 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap disekitaran lokasi tempat kejadian. "Kami menangkap wanita MA di sekitar TKP," kata Ewo pada Senin (25/1/2021) kemarin.





Pelaku MA kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berikut sejumlah fakta kasus mesum di halte bus SMKN 34 di kawasan Senen, Jakarta Pusat:

1. Pelaku wanita sering mangkal di lokasi

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku mesum berinisial MA (21). Menurutnya, pelaku memang sudah sering mangkal di sekitaran lokasi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More