Ngaku Belum Temukan Pelanggaran, Polda Metro Segera Gelar Kasus Raffi Ahmad

Selasa, 19 Januari 2021 - 06:41 WIB
(Baca: Kasus Raffi Ahmad, Polda Metro Sebut Unsur Pasal 93 Tidak Terbukti)

Kasus ini menyita perhatian publik usai diketahui para tamu undangan merupakan berasal dari kalangan selebriti, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Para 18 tamu tersebut terlihat menikmati acara tersebut tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Sorotan utama mengarah ke Raffi Ahmad. Sebelum mengikuti pesta tersebut, Raffi diketahui telah dipilih sebagai penerima vaksin COVID-19. Raffi telah menjalani proses vaksinasi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Usai dikritik, Raffi pun meminta maaf. Permintaan maafnya dimuat melalui media sosial Instagram pribadinya.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More