Ngaku Belum Temukan Pelanggaran, Polda Metro Segera Gelar Kasus Raffi Ahmad

Selasa, 19 Januari 2021 - 06:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad tetap dilanjutkan. Foto/inews.tv
JAKARTA - Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kasus pesta yang dihadiri sejumlah tokoh, salah satunya Raffi Ahmad . Gelar perkara dilakukan kendati polisi mengaku belum menemukan unsur pidana dalam kegiatan tersebut.

"Belum ditemukan pelanggaran pidana tapi akan kita gelarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

(Baca: David Tobing, Penggugat Raffi Ahmad ke PN Depok Terkait Pesta saat PSBB Ketat)



Dia menegaskan, pihaknya memang telah mendatangi kediaman milik saudara RG, penyelenggara pesta tersebut. Dia menyebut acara tersebut tidak dilakukan di tempat umum, melainkan di rumah dengan kapasitas yang luas.

Dia menambahkan, 18 tamu undangan yang hadir di acara tersebut datang tanpa diundang oleh penyelenggara acara. Para tamu datang atas inisiasi sendiri.

"18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang, tapi datang sendiri karena memang sedang ulang tahun juga pemiliknya saudara RG itu. Mereka nggak diundang tapi tetap protokol kesehatan, ada swab antigen. Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja," tegas Yusri.



Selain itu, Yusri menyebutkan proses penyelidikan kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut akan tetap berlanjut. Pihaknya masih akan mendalami keterangan saksi-saksi dan menggali kemungkinan adanya pelanggaran pidana dari kasus tersebut.

"Ya kan namanya ini kita selidiki dulu, masih penyelidikan. Masih belum dong. Karena hasil temuan yang kita dapatkan ini di rumahnya, bukan di tempat umum. Makanya akan kita gelarkan (perkara)," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More