Pemblokiran Rekening Irvan Gani Pengumpul Donasi 6 Laskar FPI, BCA: Kami Menjalankan Instruksi Otoritas Berwenang
Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:02 WIB
JAKARTA - Rekening bank milik Irvan Gani , pengumpul dana 6 laskar FPI diblokir. PT Bank Central Asia ( BCA ) Tbk tidak bisa membantu pelayanan rekening yang tengah dihentikan sementara. Hal itu dilakukan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA. Baca juga: Irvan Gani, Pengumpul Dana 6 Syuhada FPI Laporkan Donasi Rp1,7 Miliar ke Netizen
Artinya, semua transaksi tidak bisa dilakukan selama penghentian sementara rekening tersebut. Termasuk rekening koran sekalipun.
"Kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan diwajibkan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas berwenang," ujar Hera melalui pesan singkatnya, Jumat (15/1/2021).
Berita Acara Perpanjangan Penghentian Sementara Transaksi. Foto: Ist
Penghentian sementara rekening atas nama Irvan Gani dilakukan berdasarkan surat permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu tertuang dalam surat berita acara penghentian perpanjangan rekening sementara yang diterima Irvan Gani pada Jumat 8 Januari 2021. Surat secara resmi telah ditandatangani oleh PT Bank Central Asia tbk atas nama Lanny Tanzania selaku senior adviser dan Suzi Tanzino selaku adviser dengan saksi Randu Bagas Prasetya selaku asisten officer group hukum PT BCA.
"Pada Jumat 8 Januari telah melakukan perpanjangan penghentian sementara transaksi rekening berdasarkan surat permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas nama Irvan Gani dengan Nomor rekening 5055001372 dan jenis penghentian sementara pendebetan. Perpanjangan terhitung lima belas hari dari dibuatnya berita acara ini," bunyi keterangan dalam surat berita acara penghentian perpanjangan rekening sementara. Baca juga: Rekeningnya Dibobol, Irvan Gani Pengumpul Dana 6 Syuhada FPI Akan Laporkan ‘BCA Palsu’ ke Polisi
Irvan Gani hanya berserah diri terkait pertanggungjawaban donasi seperti yang dipertanyakan netizen atau warganet. Sebab, rekening donasi yang diblokir Bank BCA belum bisa diaktivasi.
Dia telah menerima surat perpanjangan penghentian sementara rekening miliknya selama 15 hari terhitung mulai Jumat 8 Januari 2021. "Jadi memang tidak bisa melakukan aktivasi atau cetak rekening koran sekalipun. Kalau sudah begitu kita pasrah dalam arti tetap melakukan upaya untuk mengklarifikasi apa yang dikeluhkan netizen," ujar Irvan Gani, Jumat (15/1/2021).
Irvan Gani telah mengumpulkan donasi sebesar Rp1,7 miliar untuk keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati. Irvan mengklaim seluruh dana tersebut sudah dikirimkan kepada keluarga korban penembakan.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA. Baca juga: Irvan Gani, Pengumpul Dana 6 Syuhada FPI Laporkan Donasi Rp1,7 Miliar ke Netizen
Artinya, semua transaksi tidak bisa dilakukan selama penghentian sementara rekening tersebut. Termasuk rekening koran sekalipun.
"Kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan diwajibkan untuk menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan oleh otoritas berwenang," ujar Hera melalui pesan singkatnya, Jumat (15/1/2021).
Berita Acara Perpanjangan Penghentian Sementara Transaksi. Foto: Ist
Penghentian sementara rekening atas nama Irvan Gani dilakukan berdasarkan surat permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu tertuang dalam surat berita acara penghentian perpanjangan rekening sementara yang diterima Irvan Gani pada Jumat 8 Januari 2021. Surat secara resmi telah ditandatangani oleh PT Bank Central Asia tbk atas nama Lanny Tanzania selaku senior adviser dan Suzi Tanzino selaku adviser dengan saksi Randu Bagas Prasetya selaku asisten officer group hukum PT BCA.
"Pada Jumat 8 Januari telah melakukan perpanjangan penghentian sementara transaksi rekening berdasarkan surat permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas nama Irvan Gani dengan Nomor rekening 5055001372 dan jenis penghentian sementara pendebetan. Perpanjangan terhitung lima belas hari dari dibuatnya berita acara ini," bunyi keterangan dalam surat berita acara penghentian perpanjangan rekening sementara. Baca juga: Rekeningnya Dibobol, Irvan Gani Pengumpul Dana 6 Syuhada FPI Akan Laporkan ‘BCA Palsu’ ke Polisi
Irvan Gani hanya berserah diri terkait pertanggungjawaban donasi seperti yang dipertanyakan netizen atau warganet. Sebab, rekening donasi yang diblokir Bank BCA belum bisa diaktivasi.
Dia telah menerima surat perpanjangan penghentian sementara rekening miliknya selama 15 hari terhitung mulai Jumat 8 Januari 2021. "Jadi memang tidak bisa melakukan aktivasi atau cetak rekening koran sekalipun. Kalau sudah begitu kita pasrah dalam arti tetap melakukan upaya untuk mengklarifikasi apa yang dikeluhkan netizen," ujar Irvan Gani, Jumat (15/1/2021).
Irvan Gani telah mengumpulkan donasi sebesar Rp1,7 miliar untuk keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati. Irvan mengklaim seluruh dana tersebut sudah dikirimkan kepada keluarga korban penembakan.
(jon)
tulis komentar anda