Polisi Tak Larang Silaturahmi di Jabodetabek Asalkan Patuhi PSBB

Jum'at, 15 Mei 2020 - 03:05 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi tak melarang masyarakat di Jakarta melakukan silaturahmi pada keluarganya yang ada di Jabodetabek asalkan masyarakat tetap mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, masyarakat di Jakarta tak dilarang melakukan silaturahmi pada keluarganya. Artinya, mereka tak pergi jauh hingga ke luar daerah Jakarta dan sekitarnya sebagaimana orang hendak mudik.

"Misalnya saya mau silaturahmi ke Bandung itu tidak bisa karena dia melanggar area, tapi kalau hanya sekitar Jakarta saja selama masih mematuhi aturan PSBB tentu diperbolehkan," ujarnya, Kamis (14/5/2020). (Baca juga: Jika Jalan Tol Padat Jelang Lebaran, Begini Upaya Jasa Marga)

Aturan yang dimaksud yakni tak boleh berkerumun lebih dari lima orang, menjaga physical distancing, dan menggunakan masker. Polisi tentunya juga bakal menyiapkan personel tambahan bila dibutuhkan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya mengingat pemerintah melarang mudik.

"Adapun terkait open house mengundang banyak orang itu dilarang karena bisa membahayakan semua orang," ucap Sambodo.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More