3 Tamu Pengeroyok Dua Karyawan Hotel di Cikarang Dibekuk Polisi
Selasa, 05 Januari 2021 - 14:07 WIB
BEKASI - Kepolisian Sektor Cikarang Selatan menangkap tiga pelaku pengeroyokan dua karyawan Hotel Batiqa Jababeka di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi . Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap korban AH (38) dan (30), pada Minggu (3/1/2021) dinihari, sempat terekam CCTV dan viral dalam jagad media sosial.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Sukadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari kedua korban petugas langsung bergerak mengamankan ketiga pelaku yang terekam kamera pengawas melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. ”Sudah kami amankan tiga pelaku, bukan dari kalangan TNI maupun kepolisian,” katanya, Selasa (5/1/2020).
Adapun ketiga pelaku di antaranya berinisial AM (42), SJ (35), dan IP (35), semua warga sipil bukan petugas hukum sebagaimana ramai diperbincangkan di masyarakat dunia maya. Namun, yang terjadi di lokasi, petugas dari TNI dan Kepolisian hanya melakukan pengamanan lokasi kejadian. (Baca juga; Ini Pemicu Warga Tanah Sareal Mengamuk hingga Rusak Kantor Ormas )
Bahkan, kata dia, berdasarkan rekaman kamera pengawas aksi itu dilakukan oleh ketiga pelaku dari sipil. Sehingga, petugas hanya mengamankan ketiga orang tersebut dan tidak ada keterlibatan dari pihak petugas. ”Masih kita periksa ketiga pelaku dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut,” tegasnya.
Sukadi memastikan, dalam penanganan kasus ini penyidik sudah melakukan tahapan penyidikan sesuai dengan peraturan perundangan dengan memeriksa saksi, korban, maupun pelaku pengeroyokan. Hasil gelar perkara menyebutkan, ketiganya diduga melakukan penganiyaan dengan sengaja terpengaruh minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, dua karyawan Hotel Batiqa Jababeka, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikeroyok tujuh tamunya, pada Minggu (3/1/2021) dini hari. Kedua korban berinisal AH (38) dan AF (30) mengalami luka lebab dan sobek pada pelipis matanya. (Baca juga; 7 Pemabuk Keroyok Dua Karyawan Hotel Hingga Babak Belur )
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Sukadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari kedua korban petugas langsung bergerak mengamankan ketiga pelaku yang terekam kamera pengawas melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. ”Sudah kami amankan tiga pelaku, bukan dari kalangan TNI maupun kepolisian,” katanya, Selasa (5/1/2020).
Adapun ketiga pelaku di antaranya berinisial AM (42), SJ (35), dan IP (35), semua warga sipil bukan petugas hukum sebagaimana ramai diperbincangkan di masyarakat dunia maya. Namun, yang terjadi di lokasi, petugas dari TNI dan Kepolisian hanya melakukan pengamanan lokasi kejadian. (Baca juga; Ini Pemicu Warga Tanah Sareal Mengamuk hingga Rusak Kantor Ormas )
Bahkan, kata dia, berdasarkan rekaman kamera pengawas aksi itu dilakukan oleh ketiga pelaku dari sipil. Sehingga, petugas hanya mengamankan ketiga orang tersebut dan tidak ada keterlibatan dari pihak petugas. ”Masih kita periksa ketiga pelaku dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut,” tegasnya.
Sukadi memastikan, dalam penanganan kasus ini penyidik sudah melakukan tahapan penyidikan sesuai dengan peraturan perundangan dengan memeriksa saksi, korban, maupun pelaku pengeroyokan. Hasil gelar perkara menyebutkan, ketiganya diduga melakukan penganiyaan dengan sengaja terpengaruh minuman keras.
Diberitakan sebelumnya, dua karyawan Hotel Batiqa Jababeka, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikeroyok tujuh tamunya, pada Minggu (3/1/2021) dini hari. Kedua korban berinisal AH (38) dan AF (30) mengalami luka lebab dan sobek pada pelipis matanya. (Baca juga; 7 Pemabuk Keroyok Dua Karyawan Hotel Hingga Babak Belur )
(wib)
tulis komentar anda