Penuhi Panggilan Polisi, Ketua PA 212 Tidak Tahu Diperiksa sebagai Saksi untuk Siapa

Senin, 04 Januari 2021 - 11:15 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif (memakai gamis) saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus aksi 1812 di Jakarta beberapa waktu lalu. Slamet mengaku tak mengetahui dipanggil sebagai saksi apa dan siapa.

"Saya peserta dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu. Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ enggak disebutkan saksi untuk siapanya," katanya di Polda Metro jaya.

Slamet yang datang sekitar pukul 10.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya dengan memakai gamis. Dari surat panggilan yang diterima, Slamet mengaku juga tidak diberitahukan kalau diperiksa sebagai saksi untuk siapa dan kapasitasnya sebagai apa. (Baca: Aksi 1812 Berbuntut Panjang, Ketua Umum PA 212 Diperiksa Polisi Hari Ini)

Menurutnya, aksi 1812 yang memang dibubarkan bertujuan untuk meminta keadilan agar proses hukum terhadap enam anggota laskar khusus FPI itu dilakukan secara transparan dan terbuka. Selain itu kasus ini bisa diusut sehingga Presiden dapat membentuk TGPF.

"Itu sebetulnya tujuan aksi hari itu dan itu dilindungi UU,"tegasnya. Dalam kehadirannya kali ini ada beberapa berkas yang dibawanya namun dia menegaskan hal tersebut diurus oleh kuasa hukumnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More