Aksi 1812 Berbuntut Panjang, Ketua Umum PA 212 Diperiksa Polisi Hari Ini

Senin, 04 Januari 2021 - 09:27 WIB
loading...
Aksi 1812 Berbuntut...
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif akan diperiksa polisi hari ini terkait Aksi 1812.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif pada Senin (4/1/2021). Slamet diperiksa terkait aksi 1812 yang sempat digelar FPI dan beberapa ormas lainnya.

Tim kuasa hukum Slamet Ma'arif, Soegito Atmo Pawiro memastikan kliennya akan memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya. “Insyaa Allah akan datang," kata Soegito saat dihubungi pada Senin (4/1/2021).

Soegito menuturkan, Slamet Ma'arif akan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan nantinya akan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Iya di Krimum bagian Kamneg Keamanan Negara pukul 10.00 WIB,” tegasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikan status aksi 1812 yang digelar Desember lalu ke tingkat penyidikan. Polisi akan memanggil penanggung jawab hingga panitia Aksi 1812. (Baca: Dianggap Bikin Kerumunan, Polda Metro Jaya Bakal Periksa Koordinator Aksi 1812)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait Aksi 1812 tersebut. Dari hasil gelar perkara, polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Selain itu, total ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari aksi 1812 tersebut. tujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membawa senjata tajam dan narkoba saat aksi berlangsung. Aksi 1812 sendiri digelar oleh FPI dan sejumlah ormas lainnya pada Jumat (18/12/2020) lalu. Aksi tersebut digelar untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dari penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)