Gisel Rekam Adegan Ranjang dalam Kondisi Mabuk
Rabu, 30 Desember 2020 - 14:49 WIB
JAKARTA - Dari hasil pemeriksaan Gisella Anastasia alias Gisel , dia mengakui melakukan adegan ranjang dengan Michael Yukinobu de Fretes kemudian merekamnya dalam kondisi tidak sadarkan diri atau mabuk minuman keras (miras).
(Baca juga : Jubir Prabowo: Wajar Pejabat Dikritik dan Dihujat, Jawab dengan Kinerja )
"Iya, katanya tidak sadar atau mabuk minuman keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020). (Baca juga:Ini Alasan Polisi Tetapkan Gisel dan Michael Yukinobu sebagai Tersangka)
Yusri menegaskan dalam pemeriksaan memang Gisel mengakui dalam keadaan mabuk. Namun, hal tersebut akan dilanjutkan kembali dalam pemanggilan sebagai tersangka.
Viralnya video porno dengan pemeran perempuan mirip Gisel membuat heboh lini massa. Usai video viral, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait video syur yang dikaitkan dengan Gisel hingga artis Jessica Iskandar (Jedar).
(Baca juga : KPK Setor PNBP ke Kas Negara Sebesar Rp120,3 Miliar )
Dalam kasus video syur mirip Gisel, polisi menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk memperbanya followers. (Baca juga:Michael Yukinobu Simpan Video Adegan Ranjang dengan Gisel Selama 7 Hari)
(Baca juga : Jubir Prabowo: Wajar Pejabat Dikritik dan Dihujat, Jawab dengan Kinerja )
"Iya, katanya tidak sadar atau mabuk minuman keras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020). (Baca juga:Ini Alasan Polisi Tetapkan Gisel dan Michael Yukinobu sebagai Tersangka)
Yusri menegaskan dalam pemeriksaan memang Gisel mengakui dalam keadaan mabuk. Namun, hal tersebut akan dilanjutkan kembali dalam pemanggilan sebagai tersangka.
Viralnya video porno dengan pemeran perempuan mirip Gisel membuat heboh lini massa. Usai video viral, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait video syur yang dikaitkan dengan Gisel hingga artis Jessica Iskandar (Jedar).
(Baca juga : KPK Setor PNBP ke Kas Negara Sebesar Rp120,3 Miliar )
Dalam kasus video syur mirip Gisel, polisi menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk memperbanya followers. (Baca juga:Michael Yukinobu Simpan Video Adegan Ranjang dengan Gisel Selama 7 Hari)
(jon)
tulis komentar anda