45 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Sepanjang 2020

Rabu, 23 Desember 2020 - 16:35 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, ada 45 anggota Polda Metro Jaya dipecat atau dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat sepanjang tahun 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 45 anggota Polda Metro Jaya dipecat atau dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sepanjang tahun 2020. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, jumlah anggota yang diberikan sanksi PTDH meningkat 13% dibanding pada 2019.

"Tahun 2019 ada 40 orang, sekarang ada 45 orang jadi naik sebanyak lima orang," katanya saat pers rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2020). (Baca juga; Habis Diperiksa Polisi Kasus Video Syur, Gisel Irit Bicara )

Kapolda menegaskan, PTDH dilakukan terhadap anggota yang melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku. Tindakan tegas tersebut adalah akumulasi dari 1 Januari hingga 23 Desember 2020.

Selain penindakan tegas, pihaknya juga memberikan reward atau penghargaan bagi anggota yang berprestasi. Sepanjang 2020, ada sebanyak 416 personel Polda Metro Jaya menerima penghargaan.

Jumlah itu disebut Fadil menurun dibanding 2019. Sebab, tahun sebelumnya ada 619 personel menerima penghargaan. "Menurun sebanyak 203 personel atau 33%," ungkap Fadil. (Baca juga; Setiap 17 Menit 33 Detik Terjadi Tindak Kejahatan, Kapolda Sebut Kriminalitas di Ibu Kota Menurun )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More