Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Haikal Hassan Datang Tanpa Pengacara

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:44 WIB
Sekretaris Jenderal HRS Center Haikal Hassan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Foto: SINDOnews/Helmi SyarifDok
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), Rabu (23/12/2020). Haikal Hassan tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.05 WIB tanpa didampingi kuasa hukum.

Haikal mengaku datang untuk memberikan klarifikasi atas laporan tentang berita bohong terhadapnya. Kepada media, Haikal Hassan menampik telah menyebarkan berita bohong ke masyarakat.

"Tidak ada persiapan apa-apa, kan cuma klarifikasi saja. Habis itu pulang yah, asyik-asyik saja," ujarnya kepada wartawan. (Baca juga: Haikal Hassan Dipolisikan Gara-gara Bercerita Mimpi Bertemu Rasulullah)

Dia mengaku sejatinya sudah kerap berkomunikasi dengan pihak pelapor dan itu bisa saja. Adapun pemanggilan hari ini merupakan kelanjutan jadwal pemanggilan sebelumnya, yang memang sebelumnya dia tidak bisa hadir karena adanya kegiatan di luar kota Jakarta.

Diketahui, Haikal Hassan dilaporkan ke polisi dengan tudingan menyebarkan berita bohong. Kasusnya bermula saat Haikal bercerita dalam proses pemakaman 5 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang isi ceritanya menyebut dirinya bertemu Rasulullah SAW.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More