Di Jakarta Pusat, 40 Orang Langgar Aturan PSBB Setiap Harinya

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:20 WIB
Anggota Satpol PP memberhentikan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan PSBB di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta Pusat masih belum efektif. Pasalnya, dalam sehari 40 orang tercatat melanggar aturan PSBB. (Baca juga: Karena COVID-19, Kepulauan Galapagos Kosong Melompong )

"Kami mencatat dari data Sat Pol PP Jakarta Pusat pelanggar PSBB ada 40 orang per hari," kata Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Gatra menjelaskan, mayoritas pelanggar terdiri dari mereka yang tidak menggunakan masker serta masih banyak ditemui masyarakat yang sengaja berkerumun.

"Kebanyakan mereka melanggara PSBB karena tidak memakai masker dan berkerumun," ucapnya. (Baca juga: Mirip Koruptor, Pelanggar PSBB Dikenakan Rompi Oranye sembari Nyapu Fasum )

Lebih lanjut Gatra menuturkan, bagi pelanggar yang kooperatif saat diingatkan petugas Sat Pol PP Jakarta Pusat tidak akan diberikan sanksi berat. Sanksi berupa pemakaian rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB hanya berlaku bagi mereka yang melanggar berulang kali.



"Karena para pelanggar kooperatif maa sanksinya hanya membersihlan sampah," ujarnya. (Baca juga: Soal TKA China Masuk Indonesia, Pemuda Muhammadiyah: Luhut Ini seperti Megalomania )
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More