Usai Pakai Sabu, Pria di Johar Baru Terjaring Operasi Yustisi

Jum'at, 11 Desember 2020 - 23:05 WIB
Polsek Johar Baru meringkus seorang pria pengangguran bernama Anggi Anggara (24) dalam Operasi Yustisi. Foto: Komaruddin Arjawinangun/SINDOnews
JAKARTA - Polsek Johar Baru meringkus seorang pria pengangguran bernama Anggi Anggara (24) saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Mardani raya depan SDN 10, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020). Operasi itu merupakan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menjelaskan, saat dirinya dan Tiga Pilar Kecamatan Johar Baru menggelar Operasi Yustisi, pria tersebut berusaha melarikan diri ketika dihentikan oleh petugas Satgas Covid 19 yang sedang melaksanakan operasi masker .

"Sementara temannya yang bernama Fajar (23) berhasil melarikan diri. Angga mengakui habis menggunakan narkoba jenis sabu di rusun Tanah tinggi," kata Supriadi kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Supriadi menambahkan, diamankan pula sebuah sepeda motor Suzuki Satria F berwarna hitam Nopol R 3324 GV. "Motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat dan kunci kontak," tambahnya.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru guna pengusutan lebih lanjut. ( )



"Dari hasil introgasi bahwa kendaraan yang digunakan adalah hasil kejahatan serta hasil test urine dinyatakan positif menggunakan narkoba," tutup Supriadi. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More