Catat! Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Pelaku Kerumunan Massa di Masa Pandemi Covid-19

Jum'at, 11 Desember 2020 - 10:50 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (ketiga dari kiri).Foto/SINDOnews.Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak tegas pelaku-pelaku kerumunan di masa pandemi Covid-19 . Apalagi sampai menghasut orang untuk berkerumun, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, berkerumun di masa pandemi itu bisa membuat masyarakat terular Covid, yang mana bisa mengantarkan masyarakat itu pada kematian. Semua itu, tak ubahnya dengan kasus pembunuhan dan bencana alam yang menimbulkan ratusan korban jiwa.

"Sama dengan kerumunan, sampai saaat ini di Jakarta sudah ratusan meninggal karena Covid. Kalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan, itu namanya membiarkan kita saling membunuh," kata Fadil pada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Maka itu, lanjut dia, polisi bakal menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan mengingat bahayanya sangatlah besar. Masyarakat pun diminta menghindari kegiatan kerumunan guna memutus mata rantai Covid-19. (Baca: Minta Surat Panggilan Pemeriksaan HRS, Tim Kuasa Hukum FPI Akan Sambangi Polda Metro Jaya)

"Mengapa kita harus perang melawan kerumunan dan pelaku hate speech karena Jakarta ini harus aman dan sehat serta Insya Allah Indonesia kuat. Supaya prasyarat terjadi pertumbuhan ekonomi, biar Presiden dan pemerintah fokus menjalankan roda kepemerintahan untuk membawa kita lebih maju untuk menjaga kita dan membawa kita keluar dari Covid-19, jadi itu," tuturnya.



Polisi, menurut Fadil, bakal menindak tegas pelaku pelanggaram aturan, apalagi pidana. Dengan begitu, iklim investasi perekonomian pun menjadi hidup. Pasalnya, pembangunan ekonomi membutuhkan kepastian hukum dan butuh keteraturan serta ketertiban sosial.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More