Minta Surat Panggilan Pemeriksaan HRS, Tim Kuasa Hukum FPI Akan Sambangi Polda Metro Jaya

Jum'at, 11 Desember 2020 - 09:35 WIB
loading...
Minta Surat Panggilan Pemeriksaan HRS, Tim Kuasa Hukum FPI Akan Sambangi Polda Metro Jaya
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) akan menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Jumat (11/12/2020). Kedatangan tim kuasa hukum untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka untuk Habib Rizieq Shihab .

Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar mengatakan, tim kuasa hukum akan mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. (Baca: Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka, Ini yang Dilakukan Tim Kuasa Hukum)
.
"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas seluruh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana sebagaimana surat penetapan tersangka No B/20079/XII/Res.1.24/2020/Ditreskrimum tertanggal 9 Desember 2020," kata Azis kepada SINDOnews, Jumat (11/12/2020).

Aziz menuturkan akan menyampaikan hal tersebut kepada media setelah mendapatkan surat panggilan sebagai tersangka di POlda Metro Jaya nanti."Nanti kami akan menjelaskan pula kepada media," ucapnya.
Minta Surat Panggilan Pemeriksaan HRS, Tim Kuasa Hukum FPI Akan Sambangi Polda Metro Jaya
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)