Pemblokiran Jalan oleh Perusahaan di Cikupa, Warga: Hidup Lagi Susah Tolong Jangan Tambah Susah
Kamis, 16 April 2020 - 15:57 WIB
TANGERANG - Warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pemblokiran jalan masuk menuju lingkungan mereka.
Pemblokiran jalan yang terjadi sejak Selasa (14/4/2020) itu diduga dilakukan PT Sinar Masanda Industri (SMI) yang berlokasi di desa tersebut. PT SMI dikabarkan tengah bersengketa dengan PT Samcro Hyosung Adilestari (SHA) terkait persoalan lahan.
"Warga jelas sangat terganggu dengan kondisi seperti ini. Aktivitas keluar-masuk kami agak sulit akibat pemblokiran akses tersebut," ujar Caswati, warga setempat, Kamis (16/4/2020).
Warga RT02/01 Desa Bojong itu menuturkan pemblokiran jalan merupakan buntut dari persoalan sengketa lahan yang melibatkan PT SMI dan SHA.
Dua perusahaan yang lokasi pabriknya berdekatan itu sama-sama mengklaim bahwa lahan berupa akses jalan milik mereka. "Sudah dua hari ini akses jalan diportal. Kabarnya sengketa lahan, tapi kenapa warga di sini yang menjadi korban? Ini tidak adil. Apa tidak bisa diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak," katanya.
Nining, warga lainnya mengaku khawatir jika pemblokiran jalan akan berdampak buruk bagi masa depan mereka. Terlebih sebagian besar warga bekerja di salah satu perusahaan yang bersengketa.
"Kalau perusahaan tempat kami bekerja bangkrut akibat tidak bisa lagi beroperasi karena adanya pemblokiran jalan ini ya tentu kami khawatir akan ada PHK nantinya. Lalu, bagaimana dengan nasib kami, siapa yang mau bertanggungjawab kalau sampai terjadi PHK," ungkapnya.
Dia berharap Pemkab Tangerang maupun aparat kepolisian setempat melakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi peristiwa ini terjadi di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang melanda bangsa ini.
"Semua serba susah karena Corona ya tolong juga jangan buat kami tambah susah," kata Nining.
Pemblokiran jalan yang terjadi sejak Selasa (14/4/2020) itu diduga dilakukan PT Sinar Masanda Industri (SMI) yang berlokasi di desa tersebut. PT SMI dikabarkan tengah bersengketa dengan PT Samcro Hyosung Adilestari (SHA) terkait persoalan lahan.
"Warga jelas sangat terganggu dengan kondisi seperti ini. Aktivitas keluar-masuk kami agak sulit akibat pemblokiran akses tersebut," ujar Caswati, warga setempat, Kamis (16/4/2020).
Warga RT02/01 Desa Bojong itu menuturkan pemblokiran jalan merupakan buntut dari persoalan sengketa lahan yang melibatkan PT SMI dan SHA.
Dua perusahaan yang lokasi pabriknya berdekatan itu sama-sama mengklaim bahwa lahan berupa akses jalan milik mereka. "Sudah dua hari ini akses jalan diportal. Kabarnya sengketa lahan, tapi kenapa warga di sini yang menjadi korban? Ini tidak adil. Apa tidak bisa diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak," katanya.
Nining, warga lainnya mengaku khawatir jika pemblokiran jalan akan berdampak buruk bagi masa depan mereka. Terlebih sebagian besar warga bekerja di salah satu perusahaan yang bersengketa.
"Kalau perusahaan tempat kami bekerja bangkrut akibat tidak bisa lagi beroperasi karena adanya pemblokiran jalan ini ya tentu kami khawatir akan ada PHK nantinya. Lalu, bagaimana dengan nasib kami, siapa yang mau bertanggungjawab kalau sampai terjadi PHK," ungkapnya.
Dia berharap Pemkab Tangerang maupun aparat kepolisian setempat melakukan mediasi guna menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi peristiwa ini terjadi di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang melanda bangsa ini.
"Semua serba susah karena Corona ya tolong juga jangan buat kami tambah susah," kata Nining.
tulis komentar anda