Cabuli Remaja Pria, Petugas Honorer RPTRA Kembangan Dipecat

Rabu, 18 November 2020 - 15:05 WIB
Masil pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di RPTRA Meruya Utara, Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Pelaku pencabulan , Masil (49), dipecat dari pekerjaan sebagai honorer pengelola RPTRA Meruya Utara, Jakarta Barat. Hal itu merupakan langkah tegas Pemkot Jakarta Barat atas kasus kriminal yang dilakuakn Masil.

Lurah Meruya Utara, Zainuddin mengatakan, pemecatan dilakukan tak lama setelah Masil diamankan. "Kami sudah koordinasi ke pimpinan dan melakukan pemutusan kontrak ke yang bersangkutan," ujar Zainuddin dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya, pria tua berinisial ML (49) tega mencabuli seorang remaja pria berinisial AA (14) di tempat kerjanya, RPTRA Kembangan, Jakarta Barat. Belakangan aksinya telah dilakukan hingga puluhan kali.

Zainuddin mengaku, tak menyangka bahwa ada honorer di wilayahnya yang berbuat cabul. Terlebih aksi itu dilakukan puluhan kali kepada beberapa bocah laki-laki di RPTRA yang seharusnya jadi tempat ramah anak. (Baca: 20 Kali Beraksi, Aksi Bejat Petugas RPTRA Terciduk Melalui WhatsApp)

Meski tak mengenal pelaku secara personal, sepengetahuan Zainuddin selama ini ML dikenal cukup baik."Ini kan sifatnya individu. Saya enggak tahu perilaku watak orang. Makanya ini ibarat petir di siang bolong," kata Zainuddin.

Mengantisipasi hal serupa terulang, Zainuddin mengatakan ke depan pihaknya akan menggandeng tim psikologi saat proses penerimaan honorer."Pertama kita akan lebih ingin tahu sejauh mana taraf psikologi dari masing masing pengelola," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More