Bawa Celurit, Dua Anggota Geng Motor di Bekasi Diciduk

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:32 WIB
Dua anggota geng motor di Kota Bekasi ditangkap. Saat ditangkap, keduanya membawa sebilah celurit. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota meringkus dua anggota geng motor membawa celurit yang hendak beraksi di Tol Bekasi Timur dan Jalan Bintara Jaya, Bekasi Barat.

Remaja tanggung berusia 18 tahun dengan inisial MR dan MD ditangkap petugas ditempat berbeda di Kota Bekasi, Sabtu 9 Mei 2020.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, dua anggota geng motor ini sangat meresahkan masyarakat. Keduanya sama-sama bersenjatakan celurit saat berkeliaran.

”MR kita amankan di Bekasi Timur, dan MD kita amankan di Bekasi Barat,” kata Wijonarko, Minggu (10/5/2020).

Menurut dia, tertangkapnya anggota geng motor ini atas laporan masyarakat yang sedang mencari sahur melihat kawanan ini akan beraksi di Tol Timur. Kemudian petugas yang datang langsung membubarkan mereka.



”Saat dibubarkan, petugas menemukan MR mengacungkan sebilah celurit bergagang kayu,” ucapnya.

(Baca Juga: Hari Ke-3 Layanan Transportasi Dibuka, Bandara Soetta Terpantau Sepi)

Melihat hal itu petugas terus mengejar kawanan ini hingga Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya. Di sana, petugas berhasil mengamankan MR berikut barang buktinya.

Kepada petugas, MR mengaku menggunakan senjata tajam tersebut untuk menakuti calon musuhnya. Meski demikian, petugas masih mendalami sepak terjang MR.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More