Penjambret Ponsel Wanita di Sunter Ditembak Polisi

Rabu, 04 November 2020 - 14:03 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat gelar kasus penjambretan ponsel milik wanita di Jalan Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus pelaku jambret ponsel milik wanita di Jalan Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (2/11/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menjelaskan, penangkapan pelaku bernama Ismail, (35), berawal dari adanya rekaman CCTV berisi aksi pelaku yang merampas ponsel milik korban Regina, (25), yang sedang berbelanja di kios tanaman hias.

"Hasil patroli siber, maka Unit Jatanras pimpinan AKP Febby Pahlevi langsung melakukan penyelidikan terkait kasus penjambretan tersebut," kata Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020). (Baca juga; Jambret Ponsel Pemotor, Dua Penjahat Jalanan Babak Belur )

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung menangkap ismail dalam waktu 1x24 jam. Saat hendak ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Ismail sempat melakukan perlawanan sehingga petugas menembak kakinya.

"Pada saat itu tersangka mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas yang terukur," ucap Sudjarwoko. (Baca juga; Jambret Ponsel Pesepeda, 2 Anak di Bawah Umur Ditangkap Massa )



Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Barang bukti antara lain satu unit motor yang dipergunakan pelaku serta 20 unit handphone berbagai merk hasil kejahatan," ucap Sudjarwoko.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More