Penembakan Pesantren di Bekasi Berakhir Damai, Pelaku Siap Ganti Rugi

Rabu, 04 November 2020 - 11:15 WIB
Kasus penembakan di Pondok Pesantren Istigosah, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, berujung damai. Foto: SINDOnews/Dok
BEKASI - Kasus penembakan di Pondok Pesantren Istigosah, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ternyata sudah berujung damai. Dengan demikian, kejadian delapan kali tembakan itu selesai secara hukum.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo, mengatakan, pihak pesantren yang diwakili oleh Nani Maskuri telah memaafkan sang penembak, Irfan Nur Syaban.

Surat perjanjian damai telah ditandatangani bersama kedua belah pihak pascakejadian, Sabtu (31/10) lalu. "Tidak berlanjut ke jalur hukum, kasus ini telah ditutup," ujar Kapolsek saat dikonfirmsi, Rabu (4/11/2020). (Baca juga: Geger! Pondok Pesantren di Bekasi Diberondong 8 Tembakan)



Pihak pesantren meminta pertanggung jawaban kepada pelaku untuk mengganti segala kerusakan dari penembakan senapan angin itu. Pelaku pun telah meminta maaf secara langsung kepada pihak pesantren, serta bersedia mengganti kerusakan yang terjadi. Pelaku Irfan juga berjanji tidak lagi melakukan perbuatannya.

”Sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Pihak pertama tidak menuntut secara hukum dan pihak kedua akan bertanggung jawab. Jadi masalah ini sudah selesai dan masyarakat Bekasi kami minta jangan resah dengan peristiwa ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, diberondong tembakan. (Baca juga: Begini Kronologis Penembakan Pondok Pesantren di Bekasi)

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ada delapan kali tembakan. Hasil penyidikan, senjata yang dipakai merupakan senapan angin, bukan senjata api.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More