200 Petugas DLH DKI Bersihkan 1,5 Ton Sampah Demo Tolak UU Ciptaker
Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:06 WIB
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung terjun membersihkan sampah di sekitar Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, setelah masa demo tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membubarkan diri. Sebanyak 200 petugas kebersihan melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, 24 unit armada kebersihan juga dikerahkan untuk mengangkut sampah. Armada itu terdiri dari tiga unit truk sampah tiper, sembilan unit truk sampah anorganik, enam unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), dan enam unit pikap. ( )
Petugas melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum di Silang Monas, Tugu Tani, dan Jalan Budi Kemuliaan. Total sampah yang diangkut sebanyak 1,5 ton. ( )
"Kami sudah siaga sebelum aksi, jadi ketika massa mulai membubarkan diri kami langsung bersihkan dan angkut sampah sisa aksi dari jalan, trotoar, dan JPO. Total 1,5 ton sampah kami angkut," kata Andono kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Dia menambahkan, saat ini penanganan sampah pasca aksi penyampaian pendapat telah selesai. "Tidak sampai tiga jam tuntas," tutup Andono. ( )
Lihat Juga: Tak Perlu Retribusi Sampah, Suswono: Kita Harap Mesin Modern Pengelolaan Sampah di Tiap RW
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, 24 unit armada kebersihan juga dikerahkan untuk mengangkut sampah. Armada itu terdiri dari tiga unit truk sampah tiper, sembilan unit truk sampah anorganik, enam unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), dan enam unit pikap. ( )
Petugas melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum di Silang Monas, Tugu Tani, dan Jalan Budi Kemuliaan. Total sampah yang diangkut sebanyak 1,5 ton. ( )
"Kami sudah siaga sebelum aksi, jadi ketika massa mulai membubarkan diri kami langsung bersihkan dan angkut sampah sisa aksi dari jalan, trotoar, dan JPO. Total 1,5 ton sampah kami angkut," kata Andono kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Dia menambahkan, saat ini penanganan sampah pasca aksi penyampaian pendapat telah selesai. "Tidak sampai tiga jam tuntas," tutup Andono. ( )
Lihat Juga: Tak Perlu Retribusi Sampah, Suswono: Kita Harap Mesin Modern Pengelolaan Sampah di Tiap RW
(mhd)
tulis komentar anda