Pencoblosan 9 Desember, KPU Depok Perketat Protokol Kesehatan di TPS
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 15:49 WIB
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok membuat aturan batu saat pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok 2020 yang digelar saat pandemi Covid-19 . Pasalnya, pencoblosan Pilkada 2020 bakal dilakukan pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pencoblosan. Hal itu menjadi sangat penting agar pemilih dan penyelenggara terlindung dari bahaya wabah yang sampai hari ini masih terus menunjukkan tren peningkatan.
“Pada saat pencoblosan nanti kami akan menerapkan hal baru yang berbeda dengan tata cara pencoblosan sebelumnya, tentunya dengan penerapan protokol kesehatanketat," kata Nana di Depok, Sabtu (17/10/2020). ( )
Sebelum pencoblosan, kata Nana, semua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) disemprot disinfektan terlebih dahulu. Jumlah pemilih di TPS juga dibatasi hanya 500 orang dari sebelumnya 800 orang. Lalu pihaknya akan memberikan pakaian azmat atau APD untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan saat pencoblosan nanti di tiap TPS.“Seluruh petugas KPPS dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan penyelenggara pilkada tersebut," ujarnya.
KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Nantinya pada saat pencoblosan, akan diatur dalam beberapa bagian. Misal keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya agar tidak terjadi kerumunan.
"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," tuturnya. ( )
Sebelum mencoblos, pemilih juga akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Setelah melakukan pencoblosan, maka tinta yang biasanya dicelup kini diteteskan kepada pemilih usai mencoblos.
“Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster Pilkada Covid-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," pungkasnya.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pencoblosan. Hal itu menjadi sangat penting agar pemilih dan penyelenggara terlindung dari bahaya wabah yang sampai hari ini masih terus menunjukkan tren peningkatan.
“Pada saat pencoblosan nanti kami akan menerapkan hal baru yang berbeda dengan tata cara pencoblosan sebelumnya, tentunya dengan penerapan protokol kesehatanketat," kata Nana di Depok, Sabtu (17/10/2020). ( )
Sebelum pencoblosan, kata Nana, semua lokasi tempat pemungutan suara (TPS) disemprot disinfektan terlebih dahulu. Jumlah pemilih di TPS juga dibatasi hanya 500 orang dari sebelumnya 800 orang. Lalu pihaknya akan memberikan pakaian azmat atau APD untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan saat pencoblosan nanti di tiap TPS.“Seluruh petugas KPPS dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kesehatan penyelenggara pilkada tersebut," ujarnya.
KPU juga akan melakukan pengaturan jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Nantinya pada saat pencoblosan, akan diatur dalam beberapa bagian. Misal keluarga A pukul 08.00-09.00 WIB, keluarga B mulai pukul 09.00-10.00 WIB, dan seterusnya agar tidak terjadi kerumunan.
"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," tuturnya. ( )
Sebelum mencoblos, pemilih juga akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Setelah melakukan pencoblosan, maka tinta yang biasanya dicelup kini diteteskan kepada pemilih usai mencoblos.
“Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster Pilkada Covid-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda