Libatkan Pengurus RT/RW, Deteksi Dini Covid-19 di Ciracas Tak Lagi Tuai Penolakan Warga

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 11:08 WIB
Pengurus RT/RW di Jakarta Timur dilibatkan untuk merayu warga agar tidak menolak pemeriksaan tes swab. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Berbagai upaya terus dilakukan Puskesmas Ciracas untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan sekitar. Salah satunya, dengan melibatkan pengurus RT/RW setempat untuk merayu warga agar tidak menolak pemeriksaan tes swab .

Kepala Puskesmas Ciracas Sunersi Handayani mengatakan, pelibatan pengurus RT/RW untuk merayu warga dalam pemeriksaan tes swab terbilang efektif. "Alhamdulillah tidak ada lagi penolakan dari warga," ujarnya, Jumat (16/10/2020).

(Baca juga: 2022, Jakarta Jadi Tuan Rumah Kongres Penerbit Internasional)



Upaya jemput bola yang dilakukan jajaran Puskesmas Ciracas saat awal pandemi Covid-19 tidak berjalan baik karena banyak warga yang menolak untuk diperiksa tes swab.

"Jumlah warga yang menolak saat ini mengalami penurunan, selain berkat bantuan RT/RW juga sebagian warga sudah menyadari bahaya Covid-19," katanya.

Ke depan tidak akan ada lagi warga yang menolak pemeriksaan tes swab. Sebab, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan Covid-19 di Jakarta. Hal yang akan diatur dalam perda tersebut, salah satunya terkait denda bagi warga yang menolak saat dilakukan tes swab. (Baca juga: Selain Covid-19, Pemkot Depok juga Antisipasi DBD dan Chikungunya)

"Adanya perda itu warga akan berpikir dua kali untuk menolak tes swab karena jika mereka menolak harus membayar denda," ucap Sunersi.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More