Nasib Pedagang Saat PSBB Tetap Bayar Sewa dan Gaji Karyawan meski Sepi Peminat

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:19 WIB
Klinik kecantikan di ITC Mangga Dua sepi pengunjung. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKATA - Selama empat pekan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat . Dalam waktu tersebut, banyak pemilik dan pengelola toko yang mengaku merugi.

Salah satunya yang dialami oleh pemilik toko busana di ITC Mangga Dua, Asiong (50). Dirinya mengaku mengalami penurunan pendapatan. "Bahkan hampir merugi karena salah satunya sepi peminat," kata Asiong kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020). ( )





Akibat adanya pembatasan tersebut, Asiong bahkan melakukan pengurangan dari pembelanjaan seperti sebelumnya. "Mau bagaimana lagi, harus bayar toko, bayar karyawan mau tidak mau akhirnya kurangi pembelanjaan," ucapnya.



Bahkan, Asiong mengaku sempat terusir dari tokonya karena tidak sanggup bayar tempat sewa. "Beberapa minggu yang lalu saya bahkan sempat tutup dan bawa barang saya karena tidak mampu bayar. Akhirnya dikasih kesempatan pengurangan sewa 50%," ungkapnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh pengelola toko kecantikan, Nurul Aini. Karena mengikuti aturan PSBB yang tidak memperbolehkan untuk beroperasi sang pemilik toko akhirnya memutuskan untuk pengurangan gaji.

"Karena itu dampak, pendapatan jatuh, akhirnya pemilik buat pengurangan gaji sampai setengah persen dari biasanya," ujar Nurul saat ditemui SINDOnews di lokasi.

Bahkan penjaga toko ini mengungkapkan bahwa dihari pertama PSBB transisi hingga saat ini tidak ada pelanggan. ( )



"Mungkin karena masih Covid-19 jadi pada takut juga datang. Kondisi lainnya juga karena pesta masih tidak diperbolehkan, mau tidak mau dampaknya kena kepada industri kecantikan seperti ini," tuturnya.

Nurul berharap, pandemi Covid-19 segera berlalu, hal ini supaya kondisi ekonomi bagi para pelaku usaha menjadi pulih. "Semoga segera berlalu pandemi ini, supaya tidak membuat kesulitan seperti usaha kayak ini," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More