Mobil Polisi Dirusak Pengunjuk Rasa di Pejompongan Jakpus

Rabu, 07 Oktober 2020 - 18:20 WIB
Mobil polisi dirusak massa pengunjukrasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Satu unit kendaraan polisi dirusak oleh pengunjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Ketika itu massa yang tidak diketahui dari mana datangnya kumpul di Pejompongan dan mendadak langsung menyerang satu mobil polisi.

“Sebelumnya massa aksi memicu kerusuhan dengan melempari petugas, tapi sudah kita amankan,” ujar Sambodo, Rabu (7/10/2020). (Baca juga: Cara Unik Serma Heru Peringati HUT Ke-75 TNI Sekaligus Ulang Tahunnya yang Ke-50)





Kendaraan yang dihancurkan adalah kendaraan pengangkut tahanan. Saat di lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh lalu mereka merusak kendaraan dinas milik Polres Jakarta Pusat. Namun, situasi bisa dikendalikan.

“Kita langsung pukul mundur mereka dan berkumpul di kawasan Karet sama ke arah Polsek Tanah Abang. Sudah kami atasi,” ucapnya.

Untuk asal kelompok tersebut saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dari massa yang berhasil diamankan. “Tentunya akan kita gali dan masih mengumpulkan bukti-bukti,” kata Sambodo.

Polisi tidak segan-segan menindak tegas para perusuh yang melakukan aksi anarkistis di Ibu kota. (Baca juga: Begini Kronologis Bentrokan Mahasiswa dan Polisi di Bekasi)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More