Fakta Baru, Satu Oknum Marinir Rusak Polsek Ciracas Pakai Senjata Airsoft Gun
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:30 WIB
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih terus mendalami penyidikan kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas , Jakarta Timur. Temuan baru terungkap satu oknum TNI membawa senjata jenis Airsoft Gun.
Fakta baru itu didapat dari rekaman kamera CCTV dan ditambah pengakuan dari oknum prajurit marinir tersebut. (Baca juga: Berkas Perkara Penyulut Aksi Perusakan Mapolsek Ciracas Telah Rampung)
"Setelah penyidik mendalami gambar yang ada dan yang bersangkutan mengakui. Sementara sampai dengan saat ini masih 1 (oknum TNI), dan yang bersangkutan mengakui membawa Airsoft Gun," ujar Wakil Komandan Puspom TNI, Marsekal Pertama Joko Tri Kartono, di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).
Joko pun memperlihatkan beberapa foto yang berisi satu oknum prajurit marinir yang membawa Airsoft Gun. Hal tersebut diketahui seusai pihaknya mendapati ada 5 prajurit TNI berada dalam Mess Kwini Kwitang, Jakarta Pusat.
"Sedangkan penyidikan polisi militer dari 22 September sampai 6 Oktober, mendalami pengungkapan tersangka lainnya yang belum terungkap dalam foto, video dan handphone, yang digunakan tersangka dengan kerja sama dengan instansi lainnya. Jadi sebenarnya di dalam Mess Kwini Kwitang (foto diambil setelah kejadian) tersebut ada 8 orang. Tetapi yang ada di foto yang kelihatan ada 5," sebut Joko.
"Jadi yang digambar nomor 3, yang digambar nomor 3 yaitu Prada Mar Saiful, ini berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman, bahwa yang bersangkutan membawa Airsoft Gun," sambungnya. (Baca juga: Diundang Demo Anarkis ke Gedung DPR, Puluhan Siswa SMA/STM Diciduk Polisi)
Dari rekaman CCTV itu terlihat Prada Saiful merusak Polsek Ciracas dengan senjata Airsoft Gun. "Dalam rekaman CCTV yang ada di Polsek Ciracas, yang bersangkutan, kebetulan yang bersangkutan (Prada Mar Saiful) kedapatan di CCTV juga, tapi menembakkan kaca Polsek Ciracas," kata Joko.
Dalam kesempatan itu, Danpuspom TNI AD Letjen Dodik Wijanarko, juga menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara perusakan Polsek Ciracas. Hingga Selasa, 6 Oktober 2020,sebanyak 63 oknum anggota TNI AD dari 33 satuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Fakta baru itu didapat dari rekaman kamera CCTV dan ditambah pengakuan dari oknum prajurit marinir tersebut. (Baca juga: Berkas Perkara Penyulut Aksi Perusakan Mapolsek Ciracas Telah Rampung)
"Setelah penyidik mendalami gambar yang ada dan yang bersangkutan mengakui. Sementara sampai dengan saat ini masih 1 (oknum TNI), dan yang bersangkutan mengakui membawa Airsoft Gun," ujar Wakil Komandan Puspom TNI, Marsekal Pertama Joko Tri Kartono, di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).
Joko pun memperlihatkan beberapa foto yang berisi satu oknum prajurit marinir yang membawa Airsoft Gun. Hal tersebut diketahui seusai pihaknya mendapati ada 5 prajurit TNI berada dalam Mess Kwini Kwitang, Jakarta Pusat.
"Sedangkan penyidikan polisi militer dari 22 September sampai 6 Oktober, mendalami pengungkapan tersangka lainnya yang belum terungkap dalam foto, video dan handphone, yang digunakan tersangka dengan kerja sama dengan instansi lainnya. Jadi sebenarnya di dalam Mess Kwini Kwitang (foto diambil setelah kejadian) tersebut ada 8 orang. Tetapi yang ada di foto yang kelihatan ada 5," sebut Joko.
"Jadi yang digambar nomor 3, yang digambar nomor 3 yaitu Prada Mar Saiful, ini berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman, bahwa yang bersangkutan membawa Airsoft Gun," sambungnya. (Baca juga: Diundang Demo Anarkis ke Gedung DPR, Puluhan Siswa SMA/STM Diciduk Polisi)
Dari rekaman CCTV itu terlihat Prada Saiful merusak Polsek Ciracas dengan senjata Airsoft Gun. "Dalam rekaman CCTV yang ada di Polsek Ciracas, yang bersangkutan, kebetulan yang bersangkutan (Prada Mar Saiful) kedapatan di CCTV juga, tapi menembakkan kaca Polsek Ciracas," kata Joko.
Dalam kesempatan itu, Danpuspom TNI AD Letjen Dodik Wijanarko, juga menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara perusakan Polsek Ciracas. Hingga Selasa, 6 Oktober 2020,sebanyak 63 oknum anggota TNI AD dari 33 satuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
(thm)
tulis komentar anda