Parkir 5 Bulan di Mal, Minibus Diderek ke Mabes Puspom TNI

Selasa, 31 Mei 2022 - 22:42 WIB
loading...
Parkir 5 Bulan di Mal, Minibus Diderek ke Mabes Puspom TNI
Minibus berwarna hitam dan berpelat tak sesuai diderek paksa Puspom TNI dari kawasan pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (31/5/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Minibus berwarna hitam dan berpelat tak sesuai diderek paksa Puspom TNI dari kawasan pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (31/5/2022). Itu dikarenakan minibus tak seharusnya menggunakan pelat dinas.

Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Pusat Polisi Militer Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan, derek paksa dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Prajurit Puspom TNI AL lantas memeriksa mobil tersebut.
Baca juga: Puspom TNI Diminta Ambil Alih Hukuman Disiplin, Pengamat: Hindari Subjektivitas

"Kita dari Puspom TNI akan melaksanakan derek atas perintah Direktur Pembinaan dan Penegakan Hukum Pusat Polisi Militer Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad. Mobil disinyalir sudah terparkir lama di Mall of Indonesia Kelapa Gading," ujar Kasiprovis Polisi Militer Puspom TNI Mayor POM Khaerul, Selasa (31/5/2022).

Dia lantas berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membawa minibus mewah tersebut. Puspom TNI membawa kendaraan tersebut ke Mabes Puspom TNI di Cilangkap, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data dihimpun, minibus mewah itu diketahui terparkir selama lima bulan. Dalam proses pemeriksaan, Puspom TNI juga bakal memanggil pemilik kendaraan untuk penggunaan pelat nomor dinas TNI yang tidak sesuai peruntukkannya.

"Kita akan menderek kendaraan tersebut ke Mabes Puspom TNI untuk proses lebih lanjut," tegas Khaerul.
Baca juga: 549 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel Ditertibkan
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)