Takut Razia Masker, Satpam Nyaris Tabrak Polisi
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 18:20 WIB
TANGERANG SELATAN - Petugas gabungan dari Satpol PP dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia masker di Jalan Letnan Sutopo, BSD City, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Jumat (2/10/2020).
Pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan masker terjaring razia. Mereka dihentikan paksa dan diminta menggunakan masker. Setelah itu, mereka diminta membayar denda Rp50 ribu. (Baca juga: Bagikan Masker, Wakil Wali Kota Jakbar Minta Warga Disiplin Protokol Kesehatan)
Tidak seperti biasanya, razia kali ini petugas langsung menerapkan sanksi administrasi. Dari sanksi tersebut, petugas berhasil mengumpulkan uang tunai Rp400 ribu.
Saat razia seorang pria yang mengaku bernama Johan yang bekerja sebagai sekuriti nekat menerobos petugas gabungan. Pengendara motor itu nyaris menabrak anggota yang melakukan razia. Suasana sempat kacau.
"Buru-buru karena takut telat. Saya sekuriti. Bukannya kabur, saya buru-buru kan saya sudah memakai masker," ujar Johan, Jumat (2/10/2020).
Dia hendak berangkat kerja dan sedang terburu-buru karena terlambat. Saat dirazia, dia tidak memakai masker karena maskernya disimpan di celana. "Saya mau kerja di Summarecon, ngapain sih saya kabur. Nih lihat (sambil memperlihatkan logo Summarecon pada scubanya). Saya sedang buru-buru. Sudah telat," kilahnya.
Setelah membayar denda Rp50 ribu dan membuat surat pernyataan, Johan yang sempat memakai rompi kuning akhirnya dilepaskan. Begitupun dengan pelanggar lain, usai membayar denda dilepas. (Baca juga: Layani Pembeli Makan di Tempat, 4 Rumah Makan dan 8 Kafe Ditutup)
Kasi Opsdal Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, dalam razia ini pihaknya menerjunkan 40 orang. Selama 45 menit razia, menjaring 8 orang.
"Hari ini kita fokus pada denda kecuali tidak membawa uang dan identitas, kita akan kenakan sanksi sosial kepada mereka, tapi tadi semua bayar. Ada 8 orang yang kita jaring tidak memakai masker," ujarnya.
Pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak menggunakan masker terjaring razia. Mereka dihentikan paksa dan diminta menggunakan masker. Setelah itu, mereka diminta membayar denda Rp50 ribu. (Baca juga: Bagikan Masker, Wakil Wali Kota Jakbar Minta Warga Disiplin Protokol Kesehatan)
Tidak seperti biasanya, razia kali ini petugas langsung menerapkan sanksi administrasi. Dari sanksi tersebut, petugas berhasil mengumpulkan uang tunai Rp400 ribu.
Saat razia seorang pria yang mengaku bernama Johan yang bekerja sebagai sekuriti nekat menerobos petugas gabungan. Pengendara motor itu nyaris menabrak anggota yang melakukan razia. Suasana sempat kacau.
"Buru-buru karena takut telat. Saya sekuriti. Bukannya kabur, saya buru-buru kan saya sudah memakai masker," ujar Johan, Jumat (2/10/2020).
Dia hendak berangkat kerja dan sedang terburu-buru karena terlambat. Saat dirazia, dia tidak memakai masker karena maskernya disimpan di celana. "Saya mau kerja di Summarecon, ngapain sih saya kabur. Nih lihat (sambil memperlihatkan logo Summarecon pada scubanya). Saya sedang buru-buru. Sudah telat," kilahnya.
Setelah membayar denda Rp50 ribu dan membuat surat pernyataan, Johan yang sempat memakai rompi kuning akhirnya dilepaskan. Begitupun dengan pelanggar lain, usai membayar denda dilepas. (Baca juga: Layani Pembeli Makan di Tempat, 4 Rumah Makan dan 8 Kafe Ditutup)
Kasi Opsdal Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, dalam razia ini pihaknya menerjunkan 40 orang. Selama 45 menit razia, menjaring 8 orang.
"Hari ini kita fokus pada denda kecuali tidak membawa uang dan identitas, kita akan kenakan sanksi sosial kepada mereka, tapi tadi semua bayar. Ada 8 orang yang kita jaring tidak memakai masker," ujarnya.
(jon)
tulis komentar anda