Polda Metro Jaya Cekal Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang
Selasa, 29 September 2020 - 19:05 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi guna melakukan pencekalan terhadap terpidana mati asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Tangerang. Hingga kini, polisi masih memburu keberadannya.
"Kita sudah melakukan pencekalan paspornya agar jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawam, Selasa (29/9/2020).Menurutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mempersempit ruang gerak Cai, khususnya agar tak bisa keluar negeri.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak Dukcapil untuk memblokir KTP milik yang bersangkutan, karena Cai telah memiliki KTP Indonesia. (Baca: Sempat Pulang ke Bogor, Istri Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang Diperiksa)
"Kita koordinasi dengan Dukcapil, dia punya KTP Indonesia untuk kita blokir semuanya, itu salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak si tersangka," katanya. Sekadar diketahui, terpidana hukuman mati yang di tahan sejak tahun 2016 silam kabur dari lapas pada Senin, 14 September 2020 lalu. Dia melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas menggunakan alat yang didapatkan dari dekat selnya. Pasalnya, kamar tahanan Cai berdekatan dengan pembangunan dapur.
"Kita sudah melakukan pencekalan paspornya agar jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawam, Selasa (29/9/2020).Menurutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mempersempit ruang gerak Cai, khususnya agar tak bisa keluar negeri.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pihak Dukcapil untuk memblokir KTP milik yang bersangkutan, karena Cai telah memiliki KTP Indonesia. (Baca: Sempat Pulang ke Bogor, Istri Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang Diperiksa)
"Kita koordinasi dengan Dukcapil, dia punya KTP Indonesia untuk kita blokir semuanya, itu salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak si tersangka," katanya. Sekadar diketahui, terpidana hukuman mati yang di tahan sejak tahun 2016 silam kabur dari lapas pada Senin, 14 September 2020 lalu. Dia melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas menggunakan alat yang didapatkan dari dekat selnya. Pasalnya, kamar tahanan Cai berdekatan dengan pembangunan dapur.
(hab)
tulis komentar anda